HUKUM POLITIK

'Jika KPU Berkhianat, Mereka Harus Dihukum Seberat-Beratnya'

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
'Jika KPU Berkhianat, Mereka Harus Dihukum Seberat-Beratnya'


'Jika KPU Berkhianat, Mereka Harus Dihukum Seberat-Beratnya'


Oleh: Sholihin MS

Pemerhati Sosial dan Politik


Kekuasaan Jokowi dipastikan bakal berakhir.  Cepat atau lambat.  Jika Jokowi telah lengser, para pejabat pengkhianat di rezim Jokowi masihkah bermimpi dapat lolos dari jeratan hukum? 


Jika hukum negara tidak mampu menjerat mereka, maka pasti Allah sendiri yang akan menghakimi mereka. 


Bahkan ada kemungkinan besar kalau mayoritas rakyat Indonesia yang selama ini didzalimi akan mengamuk dan menghabisi mereka semua. Dosa-dosa mereka sudah terlalu besar, baik kepada rakyat maupun kepada negara dan agama.


Demi membela Jokowi yang sudah hampir berakhir kekuasaannya, akankah KPU, BAWASLU, dan MK akan berkhianat kepada rakyat. 


Ketika hampir 90% rakyat Indonesia menginginkan perubahan, tapi lembaga “penguasa” yang diberi mandat dan amanah lalu berbuat curang, maka perbuatan mereka sudah tidak bisa dimaafkan. 


Kedzaliman bakal membawa pelakunya masuk jurang neraka, apalagi yang didzalimi hampir 100 juta orang, hukuman apa yang pantas bagi mereka ? Yang jelas mereka harus dihukum seberat-beratnya.


Kecurangan KPU, Bawaslu dan MK sudah mulai terendus, seperti :


Pertama, Meloloskan Pencawapresan Gibran walaupun bermasalah baik di aturan KPU maupun secara etik


Aturan KPU tentang batas usia minimal masih berlaku, yaitu 40 tahun. Dan KPU tahu kalau Gibran cawapres yang diselundupkan. Tapi demi Jokowi, semuanya KPU tutup mata dan pura-pura bego.


Kedua, Meloloskan Ijazah Gibran diduga palsu


Baik ijazah SMA maupun ijazah S1 nya. Banyak laporan tentang kepalsuan Ijazah S1 Gibran yang dari Australia dan Singapura, demikian juga Gibran diduga tidak lulus SMA. Beranikah KPU transparan kepada rakyat?


Ketiga, Membiarkan pengerahan massa Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di GBK beberapa waktu yang lalu.


Gibran Walikota Solo, Prabowo seorang Menhan, lalu apa kepentingannya harus mengumpulkan para Kepala atau perangkat Desa ? Dan jika Jokowi yang mengundang, lalu apa kepentingan Gibran di situ? 


Disinyalir ini adalah bentuk kampanye atau bahkan intimidasi terselubung untuk mengarahkan mereka mendukung paslon 02. 


Ini suatu pelanggaran UU Pemilu di mana pemerintah harus netral. Beranikah KPU dan Bawaslu menindak?


Keempat, Membiarkan maraknya pelanggaran money politik oleh Paslon 02


Pelanggaran mereka sangat vulgar, mulai dari bagi-bagi susu di acara CFD, bagi-bagi amplop dan sembako bergambar capres 02, upaya penyuapan para ulama pimpinan ponpes, sampai mengerahkan PBNU untuk mendukung paslon 02 padahal Ketum PBNU, Yahya Staquf sudah berikrar PBNU tidak berpolitik.


Kelima, Membiarkan penggunaan kekuasaan rezim Jokowi untuk mendukung paslon 02


Mulai dari Presiden sendiri para staf dan pembantunya, pengerahan aparat TNI-POLRI, Kepala Daerah dan Perangkat Desa, ASN, sampai kepada lembaga-lembaga negara yang seharusnya netral dan independen.


Keenam, Insiden surat suara yang sudah terkirim di Taiwan


Bahkan dilaporkan banyak yang sudah tercoblos paslon 02. KPU menyebutnya sebagai kelalaian, Jokowi malah menyebutnya disengaja karena alasan teknis. Ketahuan ada niat busuk di balik semua insiden ini dan Allahlah yang telah membongkarnya.


Ketujuh, Misteri pemilih siluman yang berjumlah 52 juta belum ada klarifikasi memadai dari KPU


Kalau di Pemilu 2019 disebut ada 17 juta pemilih siluman, justru di Pemilu 2024 diduga ada 52 juta pemilih siluman. Siapa-siapa saja mereka itu : 1. Pemilih lama yang telah meninggal; 2. Pemilih ganda (1 KK ada yang terdiri dari 1300 jiwa); 3. Pemilih tanpa KTP alias pemilih rekayasa; 4. Pemilih WNA (China); 5. Pemilih tanpa data apa pun (ini yang jumlahnya sampa berjuta-juta).


Bagaimana KPU bisa menjelaskan ini?


Ketujuh, Permainan Utak-atik data di KPU


Di Pemilu 2019, KPU dan Tim IT-nya telah mengutak-atik data pemilih secara vulgar, sehingga terjadi ketidaksinkronan antara data yang satu dengan data yang lain, terutama antara data KPU dengan data tim independen dan oposisi. Akankah KPU  nekad mengutak-atik data di komputer?


Kedelapan, Kemungkinan terjadinya serangan hacker dari para pendukung paslon 02 atau pihak lain yang tidak suka Anies.


Serangan IT tingkat tinggi bisa datang dari perorangan, lembaga tertentu, atau juga pihak Asing (Israel dan China?)


Semoga tim IT Timnas Amin bisa mengatasi ancaman serangan para hacker ini.


Kesembilan, Upaya  penyuapan terhadap pejabat KPU, Bawaslu dan MK dari rezim Jokowi atau oligarki taipan


Ini yang sangat mengkhawatirkan, karena gara-gara uang pejabat berintegritas bisa berubah jadi iblis, orang yang semua taat berubah jadi pengkhianat. Diduga para pejabat KPU dan Bawaslu terlibat kasus penyuapan ini yang akan terbukti jika pasangan Amin menang dalam Pilpres 2024.


Kesepuluh, Akankah MK juga bermain curang setelah Anwar Usman dihukum MKMK dan diisolir oleh rakyat Indonesia ?


Mungkin MK sebagai lembaga tertinggi yang keputusanntmya tidak bisa diganggu gugat. Tapi Allah punya cara sendiri untuk melumpuhkan mereka. Di atas kekuasaan manusia masih ada kekuasaan Allah. Dan hukuman dari Allah jauh lebih menyakitkan daripada hukuman dari manusia.


Jokowi bisa saja membuat skenario (makar) secara sempurna. Tapi makar Allah pasti lebih kuat dan pasti menang.


Tetap optimis dan terus bersatu padu dan tegakkan kebenaran. Urusan kecurangan rezim Jokowi setelah kita ikhtiar maksimal, serahkan semuanya pada keputusan Allah.


Hasbunallah wa ni’mal wakiil

Ni’mal maula wa ni’man nashiir

Laa haula walaa quwwata illaa billahil ‘aliyyil-‘azhiim


Bandung, 19 J. Akhir 1445

Penulis blog