Back to Top
HUKUM POLITIK

Jawaban Istana, Pakar Hukum, MPR dan Gibran Soal Pemakzulan Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Januari 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Jawaban Istana, Pakar Hukum, MPR dan Gibran Soal Pemakzulan Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Soal rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menjadi perbincangan semua orang.  Sejumlah pihak menyerukan agar Presiden Jokowi segera dimakzulkan dengan petisi sebanyak 100 orang. Mereka mengeluhkan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu 2024. 100 petisi menyarankan pemilu digelar tanpa presiden. Masyarakat yang tergabung dalam Petisi 100 mengimbau Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar menyampaikan permintaan pemakzulan Presiden Jokowi. Calon wakil presiden nomor urut tiga menyebut ada 22 orang dari Petisi 100 yang datang ke kantornya. Di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan dalam kehidupan negara demokrasi, sah-sah saja menyampaikan pendapat termasuk dalam bermimpi politik. “Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya “mimpi-mimpi politik” adalah sah-sah saja,”
Baca selengkapnya

Penulis blog