Ingat Almas Penggugat di MK Yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres? Kini Digugat Rp 204 T - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Ingat Almas Penggugat di MK Yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres? Kini Digugat Rp 204 T

DEMOCRAZY.ID
Januari 16, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ingat Almas Penggugat di MK Yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres? Kini Digugat Rp 204 T

DEMOCRAZY.ID - Ingat Almas Tsaibbbirru yang gugatannya ke Mahkamah Konstitusi memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres)?  Setelah gugatannya terkait batas usia capres cawapres dikabulkan MK, Almas Tsaibbirru kembali berkasus.  Kali ini Almas Tsaqibbirru yang justru digugat oleh warga solo, Ariyono Lestari.  Ariyono Lestari menggugat Almas membayar Rp 204 triliun karena dianggap berperan dalam mengubah UU Pemilu mengenai batas usia capres cawapres. Salah satu poin gugatannya karena Almas keliru menulis kepanjangan dari UNSA yakni Universitas Negeri Surakarta padahal yang benar Universitas Surakarta. Kuasa hukum Almas, Arif Sahudi mengungkapkan, alih-alih terbebani, pihaknya  justru berterima kasih atas adanya gugatan ini dan memberikan Rp 10 juta sebagai hadiah. “Sidang digelar kemarin secara online. Mas Almas akan memberikan uang Rp 10 juta kepada penggugat dan kuasanya sebagai bentuk rasa terimakasih telah digugat. Ini sebagai sarana pelajaran,”
Baca selengkapnya

Penulis blog