Heboh Logistik Pemilu Disimpan di 'Gudang Ilegal' di Sumut, KPU Beri Penjelasan - DEMOCRAZY News
POLITIK

Heboh Logistik Pemilu Disimpan di 'Gudang Ilegal' di Sumut, KPU Beri Penjelasan

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Heboh Logistik Pemilu Disimpan di 'Gudang Ilegal' di Sumut, KPU Beri Penjelasan

Heboh Logistik Pemilu Disimpan di 'Gudang Ilegal' di Sumut, KPU Beri Penjelasan


DEMOCRAZY.ID - KPU sudah mulai mendistribusikan logistik untuk Pemilu 2024 mengingat pencoblosan Pilpres dan Pemilu segera digelar pada 14 Februari 2024.


Namun, pendistribusian logistik di Sumatera Utara menuai sorotan masyarakat. Sebab, ada temuan logistik Pemilu 2024 diduga disimpan di gudang ilegal.


Narasi yang beredar, polisi dan Bawaslu menemukan logistik pemilu di gudang ilegal. Lokasi gudang disebut berada di Gunungsitoli, kota di Pulau Nias, Sumut. 


Disebutkan juga, kardus-kardus logistik dalam kondisi rusak dan diangkut menggunakan jasa ekspedisi tak semestinya.


Distribusi logistik pemilu memang sering menjadi sorotan masyarakat sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kecurangan oleh pihak tertentu.


Penjelasan KPU


Anggota KPU RI Divisi Logistik, Yulianto Sudrajat, memberikan penjelasan. Berdasarkan hasil penelusuran, barang yang ada di gudang itu memang merupakan logistik Pemilu 2024.


"Kami telah menghubungi KPU Provinsi Sumut dengan laporan sebagai berikut. Pertama,⁠ bahwa benar barang tersebut adalah logistik Pemilu 2024 yang berupa formulir (tidak ada surat suara)," kata Drajat kepada wartawan, Selasa (2/1).


Drajat mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023 sore. Namun pada malam harinya, logistik itu langsung didistribusikan ke Kepulauan Nias.


"Dan kondisi logistik dalam keadaan baik," ucap dia.


Drajat menjelaskan, barang tersebut adalah logistik untuk di 5 kabupaten di Kepulauan Nias yang dikirim dari Sibolga. 


Sebelum dikirim, untuk sementara dilakukan pembagian (packing) menjadi 5 kabupaten di gudang milik distributor di Gunungsitoli.


Bahwa karena kelelahan para petugas pengiriman berhenti untuk beristirahat," kata Drajat.


Drajat menuturkan, KPU Sumut akan meminta penjelasan secara resmi kepada PT. Temprina Media Grafika selaku pemenang tender pengadaan formulir perihal kejadian secara rinci dan jelas.


Selain itu, KPU Kabupaten Sibolga dan KPU Kota Gunungsitoli diminta untuk membuat kronologi secara lengkap dan jelas. Belum bisa dipastikan apakah itu adalah gudang ilegal.


"KPU Provinsi Sumut sedang memastikan logistik sudah sampai di kab/kota yang ada di Kepulauan Nias," tutup Drajat. [Democrazy/Kumparan]

Penulis blog