DEMOCRAZY.ID - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa menjerat dirinya dengan aturan pelanggaran pemilu. Miftah telah membantah melakukan politik uang seperti yang dituduhkan kepadanya buntut viral video dirinya bagi-bagi duit di Pamekasan, Jawa Timur. Ia merasa tidak bisa diusut karena bukan bagian dari anggota Tim Kampanye Nasional/Daerah (TKN/TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. "Posisi saya bukan calon, undang-undang itu kan yang bisa (diusut) calon, TKN, TKD, selain itu kan enggak ada. Dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa, itu HTS hubungan tanpa status," kata Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Sleman, DIY, Senin (8/1). Miftah menyinggung perihal surat tugas yang pernah diberikan Prabowo saat acara milad ke-11 Ponpes Ora Aji, pada September 2023 lalu. Ia mengklaim surat itu hanya mandat dari Prabowo agar bersilaturahmi dengan para ulama, habaib, tokoh masya
Gus Miftah Sebut Bawaslu Tak Bisa Sanksi Dirinya Bagi-Bagi Duit, Kenapa?
Januari 09, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa menjerat dirinya dengan aturan pelanggaran pemilu. Miftah telah membantah melakukan politik uang seperti yang dituduhkan kepadanya buntut viral video dirinya bagi-bagi duit di Pamekasan, Jawa Timur. Ia merasa tidak bisa diusut karena bukan bagian dari anggota Tim Kampanye Nasional/Daerah (TKN/TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. "Posisi saya bukan calon, undang-undang itu kan yang bisa (diusut) calon, TKN, TKD, selain itu kan enggak ada. Dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa, itu HTS hubungan tanpa status," kata Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Sleman, DIY, Senin (8/1). Miftah menyinggung perihal surat tugas yang pernah diberikan Prabowo saat acara milad ke-11 Ponpes Ora Aji, pada September 2023 lalu. Ia mengklaim surat itu hanya mandat dari Prabowo agar bersilaturahmi dengan para ulama, habaib, tokoh masya