Back to Top
EKBIS HUKUM POLITIK

Greenpeace Indonesia 'Sentil' Kementrian ATR/BPN Buntut Isu HGU Milik Prabowo Subianto: 6 Tahun Menutup Rapat

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
POLITIK
Greenpeace Indonesia 'Sentil' Kementrian ATR/BPN Buntut Isu HGU Milik Prabowo Subianto: 6 Tahun Menutup Rapat

DEMOCRAZY.ID - Greenpeace Indonesia 'sentil' Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) butut dari isu kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Prabowo Subianto. Greenpeace Indonesia menyayangkan Kementerian ATR/BPN selama lebih dari 6 tahun telah menutup rapat tentang data HGU yang ada di Indonesia termasuk milik Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto. Menurut Greenpeace Indonesia padahal Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Ombudsman telah memutuskan untuk data tentang HGU bisa dibuka atau diakses oleh masyarakat. Greenpeace Indonesia juga mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak menegang teguh prinsip keterbukaan. "Sudah lebih dari 6 tahun @kem_atrbpn menutup rapat data HGU, padahal @KIPusat dan @OmbudsmanRI137 sudah memutuskan data itu boleh diakses publik." dikutp dari Akun X @greenpeaceID, Rabu 10 Januari 2024. "Dalih melindungi keamanan negara dan melindungi harta kekayaan milik privat sungguh tidak sejalan dengan pr
Baca selengkapnya

Penulis blog