EKBIS HUKUM POLITIK

Greenpeace Indonesia 'Sentil' Kementrian ATR/BPN Buntut Isu HGU Milik Prabowo Subianto: 6 Tahun Menutup Rapat

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
POLITIK
Greenpeace Indonesia 'Sentil' Kementrian ATR/BPN Buntut Isu HGU Milik Prabowo Subianto: 6 Tahun Menutup Rapat

Greenpeace Indonesia 'Sentil' Kementrian ATR/BPN Buntut Isu HGU Milik Prabowo Subianto: 6 Tahun Menutup Rapat


DEMOCRAZY.ID - Greenpeace Indonesia 'sentil' Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) butut dari isu kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Prabowo Subianto.


Greenpeace Indonesia menyayangkan Kementerian ATR/BPN selama lebih dari 6 tahun telah menutup rapat tentang data HGU yang ada di Indonesia termasuk milik Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.


Menurut Greenpeace Indonesia padahal Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Ombudsman telah memutuskan untuk data tentang HGU bisa dibuka atau diakses oleh masyarakat.


Greenpeace Indonesia juga mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak menegang teguh prinsip keterbukaan.


"Sudah lebih dari 6 tahun @kem_atrbpn menutup rapat data HGU, padahal @KIPusat dan @OmbudsmanRI137 sudah memutuskan data itu boleh diakses publik." dikutp dari Akun X @greenpeaceID, Rabu 10 Januari 2024.


"Dalih melindungi keamanan negara dan melindungi harta kekayaan milik privat sungguh tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan," lanjut Greenpeace Indonesia.


Greenpeace Indonesia menilai Kementerian ATR/BPN sengaja melindungi kekayaan para pengusaha dan pejabat yang bisa memiliki Ratusan ribu bahkan jutaan hektar lahan HGU.


Organisasi yang berfokus pada perlindungan lingkungan itu juga memaksa Kementerian ATR/BPN untuk bersikap terbuka atas hak masyarakat untuk mengakses semua informasi.


"@kem_atrbpn harusnya mendukung hak publik atas keterbukaan informasi, alih-alih melindungi kepentingan para pejabat dan pengusaha yang memiliki ratusan ribu dan jutaan hektar HGU di negeri ini," tutup Greenpeace Indonesia.


Untuk diketahui Greenpeace Indonesia sendiri adalah cabang dari organisasi Internasional yang fokus utamanya adalah perlindungan lingkungan.



Sebelumnya isu lahan tanah Kepemilikan Prabowo Subianto yang mencapai ratusan ribu hektar tersebut diungkap oleh Anies Baswedan saat acara debat Capres pada Minggu, 7 Januari 2024.


Anies Baswedan mengungkapkan Prabowo Subianto memiliki 340 ribu hektar lahan tanah.


“Sebelum saya menjawab pertanyaan itu, saya mengklarifikasi tadi data yang meleset, maaf Pak Prabowo, angkanya terlalu kecil, bukan 320 hektare, tapi 340 ribu hektare,” ungkap Anies dilansir dari akun YouTube KPU RI


Prabowo Subianto sendiri membuat klarifikasi tentang ungkap dirinya memiliki 340 ribu hektar.


Klarifikasi tersebut diungkapkan saat dirinya menghadiri acara konsolidasi relawan di Riau, Pekanbaru pada Selasa, 9 Januari 2024.


Prabowo Subianto menyampaikan bahwa lahan tanahnya lebih dari 340 ribu hektar.


"saya menguasai lahan hak guna usaha. Kemarin juga salah-salah melulu itu bukan 340.000 hektare bukan, mendekati 500.000 hektare," Ucap Prabowo dilansir dari akun YouTube KompasTv. 


Sumber: Kilat

Penulis blog