Back to Top
HUKUM POLITIK

Gibran Tak Disanksi Soal Pelanggaran Bagi-Bagi Susu, Kekuasaan di Atas Hukum

DEMOCRAZY.ID
Januari 22, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Gibran Tak Disanksi Soal Pelanggaran Bagi-Bagi Susu, Kekuasaan di Atas Hukum

DEMOCRAZY.ID - ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyoroti terkait keputusan Pemprov DKI Jakarta yang diminta memberikan sanksi kepada cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka buntut bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) di Jakarta.  Diketahui hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan sanksi yang akan diberikan. "Iya gimana ya menanggapinya. Harusnya hukum berada di atas kekuasaan, di atas tekanan dari manapun. Jadi kalau misalnya seperti ini ya kita jadi curiga gitu, ini kenapa ga cepat," ujarnya kepada awak media, Senin (22/1). Politisi PKS itu mengatakan pihaknya berharap penyelenggaraan pemilu 2024 bisa berlangsung luber jurdil yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. "Jadi yang pertama misalnya tentang kebebasan. Kan semua orang bebas menentukan pilihan sendiri masing-masing, walaupun rahasia. itu harus dibarengi dengan kejujuran dan keadilan," ujarnya. "Disandki atau kemudian tindakan itu harus adil kepada semua calon,
Baca selengkapnya

Penulis blog