DEMOCRAZY.ID - Ekonom senior Faisal Basri mengkritik rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor dan kendaraan listrik.
Menurut Faisal, kenaikan pajak tersebut akan memperburuk utang negara dan kesejahteraan rakyat.
Faisal menjelaskan, utang negara Indonesia saat ini sudah mencapai Rp 6.000 triliun. Utang tersebut sebagian besar digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kenaikan pajak kendaraan bermotor dan kendaraan listrik akan menambah beban masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Hal ini akan menyebabkan daya beli masyarakat menurun, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, kenaikan pajak tersebut juga akan mengurangi penerimaan negara. Padahal, penerimaan negara sangat dibutuhkan untuk membayar utang dan membiayai pembangunan.
"Kenaikan pajak kendaraan bermotor dan kendaraan listrik akan memperburuk utang negara dan kesejahteraan rakyat," kata Faisal dalam wawancara dengan kanal YouTube Novel Baswedan, Rabu 24 Januari 2024
Faisal juga menyoroti kebijakan tax holiday yang diberikan kepada perusahaan smelter nikel.
Menurut Faisal, kebijakan tersebut merugikan negara karena menyebabkan pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak.
"Kebijakan tax holiday untuk perusahaan smelter nikel sangat merugikan negara. Pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak hingga ratusan triliun rupiah," kata Faisal.
Faisal menyarankan pemerintah untuk fokus pada reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Reformasi struktural tersebut antara lain meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur, dan penegakan hukum yang tegas.
"Pemerintah harus fokus pada reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Reformasi struktural tersebut akan menjadi kunci untuk mengurangi utang negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Faisal.
Faisal menjelaskan, kenaikan pajak akan menyebabkan harga mobil dan motor konvensional menjadi lebih mahal.
Hal ini akan membuat masyarakat yang selama ini mengandalkan transportasi pribadi untuk mobilitas sehari-hari menjadi semakin terbebani.
"Kenaikan pajak ini akan berdampak pada mobilitas masyarakat. Masyarakat yang selama ini mengandalkan transportasi pribadi akan semakin terbebani," kata Faisal.
Faisal juga menilai, kenaikan pajak tidak akan efektif untuk mengurangi polusi udara. Pasalnya, masyarakat yang mampu akan tetap membeli mobil dan motor mewah, meskipun harganya lebih mahal.
"Kenaikan pajak tidak akan efektif untuk mengurangi polusi udara. Masyarakat yang mampu akan tetap membeli mobil dan motor mewah," kata Faisal.
Faisal menyarankan agar pemerintah fokus pada kebijakan lain untuk mengurangi polusi udara, seperti pengembangan transportasi umum yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan
"Pemerintah harus fokus pada kebijakan lain untuk mengurangi polusi udara, seperti pengembangan transportasi umum yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan," kata Faisal.
Selain itu, kenaikan pajak juga akan mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan umum.
Namun, Faisal menilai bahwa transportasi umum di Indonesia belum memadai untuk mengakomodasi peningkatan permintaan.
"Kebijakan ini akan menyengsarakan rakyat," kata Faisal.
"Bukan hanya itu, kebijakan ini juga tidak menyelesaikan masalah. Masalah yang ada adalah transportasi umum kita yang belum memadai."
Faisal juga menyoroti bahwa pemerintah tidak memiliki rencana yang jelas untuk mengatasi masalah transportasi umum.
Pemerintah hanya memberikan subsidi kepada operator transportasi umum, namun hal tersebut tidak cukup untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas transportasi umum.
"Pemerintah harus memiliki rencana yang jelas untuk mengatasi masalah transportasi umum," kata Faisal.
"Jika tidak, kebijakan kenaikan pajak hanya akan menambah beban rakyat."
Faisal Basri ini sejalan dengan pendapat sejumlah pengamat ekonomi.
Mereka menilai bahwa kenaikan pajak mobil dan motor konvensional tidak akan efektif untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan.
"Kebijakan ini hanya akan menambah beban rakyat," kata pengamat ekonomi, Tauhidul Islam.
"Pemerintah harus fokus pada pembangunan infrastruktur transportasi umum yang memadai."
Menurut Faisal, wacana tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap rakyat.
Menurutnya, kenaikan pajak tersebut akan membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah dan menengah yang masih mengandalkan kendaraan konvensional.
"Kenaikan pajak ini akan menjadi beban bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan menengah. Mereka yang masih mengandalkan kendaraan konvensional akan semakin terbebani," ujar Faisal.
Faisal juga menilai bahwa wacana tersebut tidak akan efektif dalam mengurangi emisi gas buang.
Menurutnya, ada cara lain yang lebih efektif untuk mengurangi emisi gas buang, yaitu dengan mendorong penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik.
"Kenaikan pajak tidak akan efektif dalam mengurangi emisi gas buang. Cara yang lebih efektif adalah dengan mendorong penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik," ujar Faisal.
Faisal juga menyoroti bahwa pemerintah tidak memiliki data yang akurat terkait kepemilikan kendaraan konvensional di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan kenaikan pajak.
"Pemerintah tidak memiliki data yang akurat terkait kepemilikan kendaraan konvensional di Indonesia. Pemerintah perlu melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan ini," ujar Faisal.
Sumber: VIVA