HUKUM POLITIK

Digadang-Gadang Jadi The Next Real President, Bawaslu Takut Beri Sanksi Pada Gibran, Pengamat: Mana Berani!

DEMOCRAZY.ID
Januari 16, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Digadang-Gadang Jadi The Next Real President, Bawaslu Takut Beri Sanksi Pada Gibran, Pengamat: Mana Berani!

Digadang-Gadang Jadi The Next Real President, Bawaslu Takut Beri Sanksi Pada Gibran, Pengamat: Mana Berani!


DEMOCRAZY.ID - Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menanggapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menilai pertemuan kepala desa saat kampanye cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka di Ambon, Maluku masuk pelanggaran kampanye.


Menurutnya, Bawaslu tidak akan berani memberi sanksi Gibran atas dugaan pelanggaran kampanye di Ambon, karena putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu digadang-gadang menjadi the next real president.


“Mana berani Bawaslu menindak Gibran yang sedang digadang-gadang menjadi the next real president,” ungkap Gigin Praginanto, dilansir dari dari akun X pribadinya, Senin (15/1).



Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke Ambon. 


Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw menjelaskan, dalam safari politik Gibran di Ambon, ada keterlibatan sejumlah perangkat desa.


Berdasarkan laporan hasil pengawasan, ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang. 


Selain itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di sebuah hotel. 


Samsun menjelaskan, laporan tersebut merupakan dugaan awal yang akan dibawa ke rapat pleno anggota. 


Namun jika merujuk aturan, dugaan awal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye.


"Kami masih harus pleno lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil. Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran. Kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku," ujar Samsun di kantor Bawaslu Maluku, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024). 


Adapun kegiatan kampanye Gibran di Maluku pada Senin (8/1/2024), di antaranya pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif. 


Kemudian bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Maluku Tengah dan bermain bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu, Maluku Tengah.


Sumber: Populis

Penulis blog