Back to Top
HUKUM

Fantastis! Dewas Bongkar Nilai Pungli Rutan KPK Capai Rp6,14 Miliar

DEMOCRAZY.ID
Januari 16, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Fantastis! Dewas Bongkar Nilai Pungli Rutan KPK Capai Rp6,14 Miliar

DEMOCRAZY.ID - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap nilai pungutan liar (pungli) yang melibatkan 93 pegawai mencapai Rp6,14 miliar. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan dari jumlah itu setiap oknum menerima besaran bervariasi.  Mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Total angka Rp6,14 miliar merupakan akumulasi sejak Desember 2021-Maret 2022. "Sekitar Rp6,14 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas," kata Albertina dalam jumpa pers laporan kinerja Dewas di gedung ACLC KPK, Senin (15/1). Dalam kasus tersebut, Albertina menyebut Dewas KPK telah memeriksa 169 orang, yang 137 di antaranya merupakan pihak eksternal, dan 32 orang lainnya adalah mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, dan inspektur. Hasilnya, 93 orang memenuhi syarat untuk masuk ke tahap sidang etik. Ada 44 sisanya tidak memenuhi syarat. Lalu, ada satu orang yang telah dijatuhi sanksi pada Agustus lalu. "Lalu satu orang lagi bukan insan komisi, yang bersangkutan kebetulan berstatus outsourcing jadi
Baca selengkapnya

Penulis blog