DEMOCRAZY.ID - Dalam rangka mewujudkan hilirisasi digital, Cawapres Gibran Rakabuming Raka akan menyiapkan ahli kripto dan ahli blockchain.
Sewaktu debat cawapres, gagasan ini disampaikan Gibran Rakabuming di hadapan banyak penonton yang hadir dan disaksikan seluruh rakyat Indonesia yang menonton melalui live streaming.
Berbeda dengan itu, Lo Kheng Hong yang mendapat julukan Dewa Saham Indonesia ini malah takut untuk berinvestasi kripto.
Adapun berbagai alasan yang membuat Lo Kheng Hong tidak pernah membeli atau investasi di kripto atau cryptocurrency.
“Saya sama sekali tidak membeli cryptocurrency karena saya takut sekali ya takut,” ujarnya, dikutip dari TikTok @marvellotanzha pada Selasa, 2 Januari 2024.
“Karena kalau saya beli saham tambang batu bara, kan ada batu baranya, mereka miliki batu baranya.,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dewa Saham ini mengatakan bahwa membeli saham pasti ada aset yang bisa dilihat dan pastikan.
“Kalau cryptocurrency asetnya apa, ayo anak muda kalau kita beli uang cryptocurrency asetnya apa, nggak ada loh,” ujarnya.
“Kalau asetnya nggak ada, jangan-jangan bisa turun jadi 0 loh. Saya beli saham properti yang perusahaannya lagi rugi tapi kan di dalamnya kalau saya hitung propertinya masih ada 20 triliun,” sambungnya.
Lo Kheng Hong mengakui apapun yang beresiko tinggi dirinya tidak mau membeli melainkan hanya yang beresiko rendah.
Bahkan jika ada yang hampir tidak ada resikonya tidak perlu menunggu lama akan langsung dibelinya.
“Karena aman buat saya, kalau cryptocurrency kita nggak tahu itu aset yang menyertainya apa kita enggak tahu, nggak ada. Serem banget jadinya,” tandasnya.
Gagasan hilirisasi digital yang dikampanyekan Gibran Rakabuming bahkan ketika debat cawapres saat ini menuai pro dan kontra.
Demi menjawab tantangan zaman itulah yang membuat Cawapres nomor urut 2 itu berani menggagas hilirisasi digital.
“Kita akan siapkan anak-anak muda yang ahli artificial intelligence, anak muda ahli blockchain, anak muda ahli robotik, anak muda ahli perbankan syariah, anak muda ahli kripto,” jelasnya, dikutip dari YouTube KPU RI. [Democrazy/Kilat]