DEMOCRAZY.ID - Warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dikagetkan dengan adanya spanduk kampanye capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di ikon landmark Welcome to Batam atau yang sering disebut WTB. Spanduk itu terpasang di dua huruf O kalimat Welcome to Batam.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau langsung turun ke lokasi kejadian. Hingga, siang Ahad, 31 Desember 2023, spanduk tersebut masih terpasang.
"Saya sudah koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam, sudah minta Satpol PP menindaklanjuti sesegara mungkin (menurunkan spanduk)," kata Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra di Batam, Ahad, 31 Desember 2023.
Zul memastikan, pemasangan spanduk di ikon WTB Batam itu dipastikan melanggar aturan pemasangan alat kampanye.
"Pelanggaranya alat kampanye dipasang di luar zonasi yang sudah di tetapkan," kata Zul.
Ia menegaskan, hanya area yang sudah ditentukan saja yang dapat dipasang alat peraga kampamnye.
Selain itu katanya, area publik seperti tepat wisata seperti WTB dilarang untuk dipasang peraga kampanye.
"Pelanggaran kedua, area publik dihindari untuk kampanye, apalagi ini ikon Batam," katanya.
Ia juga mendapatkan laporan dari masyarakat, beberapa wisatawan tidak mau berfoto karena ada spanduk tersebut.
"Tadi saya dapat info di lapangan, menyambut tahun baru banyak wisatawan tidak mau foto, terganggu, karena ada baliho tersebut," ujar Zul.
Hasil pemantauan lapangan, kata Zulhadril, spanduk ini sudah dua hari terpasang di lokasi.
Namun di hari pertama, tidak hanya foto Prabowo-Gibran, tetapi juga ada foto Marlin Agustina Wakil Gubernur Kepri yang juga istri Wali Kota Batam.
"Tetapi informasinya (spanduk Marlin Agustina) sudah diturunkan semalam, hari ini muncul lagi spanduk yang saat ini kita saksikan (foto Prabowo-Gibran)," ujarnya.
Zul menegaskan, sanksi yang akan diberikan hanya administrasi yaitu dengan melakukan pencopotan spanduk tersebut.
"Kami sudah koordiansi TKD (Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran) untuk menurunkan secara mandiri. Kalau tidak diindahkan, kami akan turunkan sendiri koordiansi dengan Satpol PP," katanya.
Bawaslu akan melakukan pencopotan secepatnya, karena momen pergantian tahun baru banyak wisatawan yang berkunjung ke kawasan ini.
"Apalagi ini area strategis ikon Kota Batam, sangat sensitif, kami akan cepat eksekusi," katanya. [Democrazy/Tempo]