Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Cak Imin Dalam Bidikan KPK'
'Cak Imin Dalam Bidikan KPK'


'Cak Imin Dalam Bidikan KPK'


Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Pegiat Media Sosial


Belum apa-apa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pasang kuda-kuda: penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), kini Kementerian Ketenagakerjaan, tidak ada hubungannya dengan pencalonan Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (25/1/2024).


Saat ini KPK tengah menyidik kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans Tahun Anggaran 2012 yang menjerat Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman sebagai tersangka. Saat kasus ini terjadi, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat Menakertrans periode 2009-2014.


Pertanyaannya, setelah Reyna Usman ditetapkan tersangka dan masuk penjara, apakah selangkah lagi Cak Imin akan menyusul?


Selain Reyna Usman yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketuai Cak Imin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus ini, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pengadaan Sistem Perlindungan TKI I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.


Dari anggaran proyek Rp20 miliar, yang diduga dikorupsi mencapai Rp17,6 miliar atau 88 persen dari total anggaran. Cak Imin sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada 7 September 2023. 


Sedangkan Ketua Umum PKB ini baru dideklarasikan sebagai cawapresnya Anies Baswedan pada 2 September 2023. 


Inilah yang menjadi alibi KPK bahwa penanganan kasus korupsi di Kemenakertrans Tahun Anggaran 2012 tidak ada sangkut-pautnya dengan politik pencalonan Cak Imin.


Sebelumnya, nama Cak Imin juga diseret-seret dalam kasus “Kardus Durian”, yakni kasus suap pengucuran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans tahun 2011 di mana Cak Imin menjadi menterinya.


Mengapa KPK langsung pasang kuda-kuda bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di Kemenakertrans itu tidak ada hubungannya dengan politik pencalonan Cak Imin?


Mungkin karena ini tahun politik, sehingga apa pun yang dilakukan KPK bisa dikait-kaitkan dengan politik. 


Saat KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta, Rabu (7/9/2022), misalnya, KPK juga dituding bermain politik. Jadi, mungkin apa yang disampaikan Alexander Marwata itu sebagai antisipasi saja.


Di sisi lain, berangkat dari premis Ir Sutami bahwa pernyataan politik harus diartikan sebaliknya, bisa jadi apa yang disampaikan KPK bahwa penanganan kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012 tidak ada hubungannya dengan politik pencalonan Cak Imin, sesungguhnya ada. Bisa jadi kini Cak Imin dalam bidikan KPK.


Moratorium


Kejaksaan Agung melakukan moratorium proses hukum terhadap kontestan Pemilu 2024 untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024. Alasannya, demi menjaga netralitas dan independensi penegak hukum. Polri pun setali tiga uang.


Namun faktanya, ada sejumlah kasus yang diduga melibatkan peserta Pemilu 2024 tetap ditangani Kejagung dan Polri. Di Polri, sebut saja kasus Aiman Witjaksono. Tampaknya moratorium itu tidak mutlak, tetapi selektif.


Apakah KPK juga melakukan hal yang sama dengan Kejagung dan Polri, yakni melakukan moratorium proses hukum terhadap peserta Pemilu 2024? Cak Imin selaku cawapres adalah peserta Pemilu 2024.


Jika memang KPK melakukan moratorium, apakah akan seperti Kejagung dan Polri juga, tetap menangani proses hukum peserta pemilu secara selektif?


Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, jika KPK benar-benar sedang membidik Cak Imin, maka bidikan KPK itu akan menjadi pedang bermata dua.


Satu sisi bisa jadi para calon pemilih cak Imin akan berpaling dan kemudian memilih capres-cawapres lain di Pilpres 2024, namun di sisi lain bisa jadi para calon pemilih Wakil Ketua DPR RI ini justru akan makin solid karena melihat idolanya itu terzalimi.


Benarkah KPK sedang membidik Cak Imin, dan selangkah lagi cawapresnya Anies Baswedan itu akan menjadi tersangka dan masuk penjara? Kita tunggu saja tanggal mainnya! ***

Penulis blog