POLITIK

Bisa Sebabkan Perpecahan Dengan Prabowo, Fahri Hamzah Minta Gibran Jangan Lakukan Ini Jika Nanti Jadi Wapres

DEMOCRAZY.ID
Januari 22, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bisa Sebabkan Perpecahan Dengan Prabowo, Fahri Hamzah Minta Gibran Jangan Lakukan Ini Jika Nanti Jadi Wapres

Bisa Sebabkan Perpecahan Dengan Prabowo, Fahri Hamzah Minta Gibran Jangan Lakukan Ini Jika Nanti Jadi Wapres


DEMOCRAZY.ID - Politisi senior, Fahri Hamzah memberi pesan kepada Gibran Rakabuming Raka soal sikap apa yang harus ia ambil jika nanti menjadi Wapres (Wakil Presiden).


Fahri Hamzah menilai sikap ini mesti diambil Gibran agar nantinya tidak terpecah dengan Prabowo Subianto.


Sikap tersebut adalah memiliki kesadaran bahwa Wapres hanya boleh berfungsi apabila difungsikan oleh Presiden.


Artinya, Gibran hanya bisa bertugas jika diberikan tugas-tugas oleh Prabowo Subianto. Fahri Hamzah menilai bahwa inilah sikap yang sempurna bagi seorang Wapres.


“Sistem ini mengatur bahwa wakil presiden pada dasarnya adalah pendamping presiden yang berfungsi apabila difungsikan,” kata Fahri Hamzah, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS pada Senin, 22 Januari 2024.


“Jadi kalau dia datang dengan mindset saya akan lebih banyak belajar dulu sampai saya ditugaskan oleh Presiden, itu akan sempurna jadinya. Justru itulah kesempurnaannya,” sambungnya.


Fahri Hamzah lantas menyinggung sikap calon-calon wakil presiden lain yang mengaku akan mengusung konsep Dwi Tunggal dalam menjalankan peran Presiden-Wapres.


Ia menilai sikap seperti ini salah. Pasalnya, pembagian peran seperti ini bisa menjadi penyebab perpecahan antara Presiden dan Wapres.


“Saya melihat calon-calon wakil presiden lain ya, mohon maaf ini ya, ada yang mengatakan, ‘Kami ini dwi tunggal, semua akan berperan.’ No, itu salah, itu nanti akan jadi sumber perpecahannya,” ujarnya.


Fahri Hamzah menilai bahwa tradisi politik Indonesia, perpecahan antara pemimpin negara banyak terjadi karena Wapres merasa punya wewenang yang sama dengan Presiden.


Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran ini menyebut hal yang sama juga berlaku bagi Pemerintah Daerah, misalnya antara Gubernur dan Wagub serta antara Bupati dan Wabup.


“No, wakil presiden itu berfungsi kalau difungsikan oleh Presiden. Jadi dia harus dengan mental, saya akan belajar, saya akan mendampingi bapak presiden, dan saya akan menerima tugas yang diberikan oleh Bapak Presiden. Itu sikap yang benar,” jelasnya.


Fahri Hamzah mengingatkan bahwa orang yang diberikan mandat terkuat dalam undang-undang dan konstitusi adalah presiden.


Oleh sebab itulah, Wapres tidak punya wewenang untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagaimana Presiden.


“Tidak boleh terlihat ada dua matahari di jantung eksekutif, tidak boleh. Harus tahu diri bahwa saya hanya wakil, saya berfungsi apabila difungsikan, ada perintah Presiden,” katanya.


Fahri Hamzah lantas menontohkan peranan apa yang nantinya bisa diberikan oleh Prabowo kepada Gibran jika terpilih menjadi Presiden dan Wapres.


Prabowo bisa saja mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) agar Gibran merangkap sebagai Menteri Pemuda.


“Bisa, diangkat dengan Kepres khusus wakil presiden merangkap sebagai Menteri Pemuda. Bisa. Tapi itu harus ada persetujuan presiden,” ujarnya.


Fahri Hamzah sekali lagi menekankan bahwa perpecahan bisa terjadi apabila Wapres bersikap seolah-olah punya wewenang yang setara dengan Presiden.


“Saya tahu betul karena bisa dibilang seperempat abad ini kan saya dalam pemerintahan. Jadi saya tahu apa konflik-konflik antara pejabat yang ada,” katanya.


Sumber: HOPS

Penulis blog