DEMOCRAZY.ID - Di penghujung tahun 2023, muncul kabar Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan dimakzulkan. Pemimpin Negeri Paman Sam ke-46 ini terancam diberhentikan dari kursi orang nomor satu di AS.
Kabar ini pun menjadi salah satu berita terpopuler CNBC Indonesia pada 2023. Berikut pemberitaan terkait peristiwa tersebut.
Awal Mula Rencana Pemakzulan
Rencana ini mencuat ketika Ketua DPR AS Mike Johnson yang memberi isyarat bahwa Partai Republik hampir mengadakan pemungutan suara resmi untuk meluncurkan penyelidikan pemakzulan terhadap Biden.
"Saya pikir ini adalah sesuatu yang harus kita lakukan saat ini," kata Johnson saat tampil di Fox and Friends Weekend pada pertengahan Desember 2023.
Partai Republik telah menghabiskan waktu berbulan-bulan menyelidiki urusan bisnis Biden dan putranya Hunter, dengan harapan menemukan ketidakwajaran yang dapat mereka gunakan sebagai dasar pemakzulan.
Seluruh anggota DPR belum melakukan pemungutan suara untuk secara resmi mengesahkan penyelidikan pemakzulan, karena beberapa anggota Partai Republik telah secara terbuka menyatakan keraguan mengenai apakah terdapat cukup bukti untuk membenarkan tindakan tersebut.
Di sisi lain, investigasi Partai Republik sejauh ini telah menghasilkan beberapa klaim yang menyesatkan, namun tidak ada yang substansial.
Pada sidang September, beberapa saksi ahli yang dipanggil oleh Partai Republik mengatakan mereka tidak yakin ada cukup bukti untuk membenarkan pemakzulan.
Hunter Biden juga menawarkan kesaksian publik di hadapan komite yang menyelidiki urusan bisnisnya.
Penolakan Gedung Putih
Gedung Putih telah menolak upaya Partai Republik untuk memaksanya menyerahkan informasi dengan mengutip pendapat tahun 2020 dari kantor penasihat hukum Departemen Kehakiman yang menyebutkan perlunya pemungutan suara penuh di DPR sebelum komite DPR dapat memaksa pembuatan dokumen atau wawancara.
"Kami menyimpulkan bahwa DPR harus secara tegas memberi wewenang kepada sebuah komite untuk melakukan penyelidikan pemakzulan dan menggunakan proses wajib dalam penyelidikan tersebut sebelum komite tersebut dapat memaksa pembuatan dokumen atau kesaksian untuk mendukung 'satu-satunya Kekuatan Pemakzulan' yang dimiliki DPR," kata memo tersebut.
Tuntutan Muslim AS
Pada saat yang sama, para pemimpin Muslim Amerika di beberapa negara bagian penting menentang upaya Presiden Joe Biden untuk terpilih kembali karena dukungannya yang teguh terhadap perang Israel di Gaza.
Kampanye #AbandonBiden dimulai ketika warga Muslim Amerika di Minnesota menuntut Biden menyerukan gencatan senjata pada tanggal 31 Oktober, dan telah menyebar ke Michigan, Arizona, Wisconsin, Pennsylvania, dan Florida.
Penentangan dari populasi Muslim dan Arab Amerika yang cukup besar dapat menimbulkan tantangan terhadap prospek Electoral College presiden pada pemilu mendatang.
Presiden dan Wakil Presiden AS dipilih oleh sekelompok "elektor" yang sebagian besar dipilih oleh partai politik di negara bagian tersebut.
Adapun para pejabat AS dan Israel telah menolak tekanan untuk menghentikan pertempuran secara permanen, dan Wakil Presiden AS Kamala Harris juga menegaskan pernyataan Biden bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri.
Biden Resmi Dimakzulkan
Biden kini resmi akan dimakzulkan. Penyelidikan untuk pemakzulan Biden disetujui DPR AS pada 13 Desember.
Berbeda dengan Senat yang dikuasai Partai Demokrat, DPR AS dikuasai akuisisi Partai Republik. Resolusi itu lolos dengan suara 221 berbanding 212.
Pemungutan suara tersebut dilakukan atas dugaan "presiden mendapat keuntungan finansial dari urusan bisnis keluarga". Hal ini terkait bisnis sang anak Hunter Biden.
Hunter kini menghadapi dua dakwaan federal atas tuduhan senjata dan pajak. Saat berbicara kepada wartawan pada hari Rabu, Hunter menyatakan penyesalan atas tindakannya di masa lalu sambil mengecam "kebohongan" Partai Republik tentang keluarganya.
Hasil pemungutan suara juga dilakukan beberapa jam setelah Hunter menolak panggilan pengadilan untuk memberi keterangan dalam deposisi tertutup dengan anggota DPR.
Alih-alih memilih untuk menuruti DPR AS, Hunter menegaskan hanya bersedia bersaksi di depan umum, yang mentah-mentah ditolak Partai Republik.
Menurut Ketua Komite Pengawasan dan Komite Peradilan DPR dari Partai Republik, James Comer dari Kentucky dan Jim Jordan dari Ohio, pihaknya menghadapi hambatan dari Gedung Putih dan para saksi.
"Kami anggap (absennya) Hunter Biden sebagai penghinaan terhadap Kongres jika resolusi tersebut disahkan," paparnya dikutip The Guardian.
Biden bukan satu-satunya presiden AS yang pernah dimakzulkan. Sebelumnya ada mantan presiden AS yang dimakzulakan, yakni Donald Trump (2019), Bill Clinton (1998), Richard Nixon (1972), dan Andrew Johnson (1868). [Democrazy/CNBC]