Back to Top
POLITIK

Bawaslu Tuban Soal Helikopter Anies Tak Boleh Mendarat: Tak Ada Surat Landing

DEMOCRAZY.ID
Januari 04, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bawaslu Tuban Soal Helikopter Anies Tak Boleh Mendarat: Tak Ada Surat Landing

DEMOCRAZY.ID - Bawaslu Tuban buka suara soal capres nomor urut 01 Anies Baswedan yang helikopternya dilarang mendarat di Kabupaten Tuban.  Hal itu terjadi dalam rangkaian kampanyenya di Jawa Timur pada 29-30 Desember 2023. Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M Arifin mengatakan, pihaknya sejauh ini tidak tahu dan tidak menerima surat pemberitahuan pendaratan Anies maupun paslon capres-cawapres lainnya di wilayahnya. "Nah di Kabupaten Tuban, berdasarkan hasil pengawasan baik itu upaya pencegahan dan koordinasi dengan semua pihak, termasuk Pak Kapolres tadi menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada surat masuk terkait dengan jadwal landing di Tuban dari paslon AMIN atau paslon lain juga belum ada," kata Arifin, Kamis (4/1). Arifin menyampaikan, tidak ada larangan khusus terkait siapa pun yang ingin mendarat di tempat yang sudah diizinkan. Asal semua sesuai prosedur.  "Pada prinsipnya kalau di kepolisian memang harus netral BUMN, TNI, Bawaslu, KPU, semua harus netral. Dalam artia
Baca selengkapnya

Penulis blog