DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak anak-anak yang mengikuti kegiatan kampanye Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Simpang Lima Kota Semarang, Minggu (28/1/2024). Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, ada sekitar ratusan anak di bawah umur yang terpantau membawa atribut bendera berunsur kampanye. Bahkan mereka terang-terangan mengibarkan bendera di publik. Saat ini pihaknya hanya mengingatkan kepada orangtua anak-anak tersebut untuk pulang atau menjauh dari kegiatan kampanye. “Sejauh ini sudah kami himbau untuk yang bersangkutan melalui orang tuanya kalau dia menggunakan kaos dibalik, kalau dia menggunakan bendera atau atribut bahan kampanye untuk tidak dibawa kan ke anak-anak kecil itu. Dan sejauh ini baru itu (temuannya) ada ratusan,” kata Arief Rahman saat ditemui di lokasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan jika anak-anak dilarang terlibat dalam kampanye atau pesta demokrasi. Selain masih
Astaga! Bawaslu Temukan 'Ratusan Anak' Ikut Kegiatan Kampanye Prabowo-Gibran di Semarang
Januari 29, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak anak-anak yang mengikuti kegiatan kampanye Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Simpang Lima Kota Semarang, Minggu (28/1/2024). Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, ada sekitar ratusan anak di bawah umur yang terpantau membawa atribut bendera berunsur kampanye. Bahkan mereka terang-terangan mengibarkan bendera di publik. Saat ini pihaknya hanya mengingatkan kepada orangtua anak-anak tersebut untuk pulang atau menjauh dari kegiatan kampanye. “Sejauh ini sudah kami himbau untuk yang bersangkutan melalui orang tuanya kalau dia menggunakan kaos dibalik, kalau dia menggunakan bendera atau atribut bahan kampanye untuk tidak dibawa kan ke anak-anak kecil itu. Dan sejauh ini baru itu (temuannya) ada ratusan,” kata Arief Rahman saat ditemui di lokasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan jika anak-anak dilarang terlibat dalam kampanye atau pesta demokrasi. Selain masih