HUKUM POLITIK

Bawaslu Resmi Setop Dugaan Kasus Politik Uang Gus Miftah

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bawaslu Resmi Setop Dugaan Kasus Politik Uang Gus Miftah

Bawaslu Resmi Setop Dugaan Kasus Politik Uang Gus Miftah


DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tidak melanjutkan atau menyetop dugaan kasus politik uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kepada warga di Pamekasan.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan kasus Miftah dihentikan merujuk pada aturan dengan mempertimbangkan dan melibatkan sejumlah pihak berwenang.


Di antaranya, Bawaslu telah melakukan rapat pleno yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.


"Benar, kasus tersebut (kasus politik uang Gus Miftah) dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana," kata Suryadi, Minggu (14/1).


Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan mendatangi kediaman Gus Miftah di Sleman, Yogyakarta, untuk mendalami dugaan kasus pelanggaran pemilu tersebut. Gus Miftah yang diperiksa tertutup itu dicecar 28 pertanyaan.


"Yang bersangkutan (Miftah) telah menjawab kurang lebih sekitar 28 pertanyaan yang kita sampaikan," ujar Suryadi.


Bawaslu sebelumnya sudah memanggil 4 orang saksi. Mereka di antaranya tuan rumah acara, karyawan swasta, dan dua tamu undangan yang hadir dalam acara.


"Ada nama Khairul Umam, dan inisial S sebagai karyawannya. Dua saksi lainnya adalah masyarakat umum yang hadir dalam acara itu," ujar Suryadi.


Gus Miftah Beri Penjelasan


Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memberikan klarifikasi terkait video viral dirinya bagi-bagi uang.


Gus Miftah mengatakan bahwa bagi-bagi uang itu terjadi saat dirinya diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.


“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,” kata Gus Miftah dalam keterangan videonya kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).


Kendati demikian, Gus Miftah tak menyebut kapan kejadian tersebut. Gus Miftah berujar, Haji Her memiliki kebiasaan sedekah hampir setiap hari.


“Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit. Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit, masak saya tolak? Minimal saya dapet pahalanya, bagi-bagi,” ucap Gus Miftah.


Uang dalam bagi-bagi duit itu, kata Gus Miftah, berasal dari Haji Her dan tidak ada kaitannya dengan apapun.


“Itu kok ada kaosnya Pak Prabowo dan sebagainya. Silakan tanya yang mem-video dan yang membawa kaos, maksudnya apa,” kata Gus Miftah.


Gus Miftah menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


“Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi,” ujar dia.


Sumber: CNN

Penulis blog