Back to Top
HUKUM POLITIK

Bawaslu DKI Resmi 'Tutup' Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD

DEMOCRAZY.ID
Januari 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bawaslu DKI Resmi 'Tutup' Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD

DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyatakan kasus calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, saat bagi-bagi susu di kegiatan car free day atau CFD pada awal Desember 2023 lalu dinyatakan telah selesai.  Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji.  Alasannya, karena Bawaslu DKI sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 5 Januari 2024 kemarin.  “Terkait rekomendasi yang telah disampaikan Bawaslu DKI kepada Pemprov DKI Jakarta, maka tugas dan kewenangan Bawaslu DKI sebagaimana ketentuan Perbawaslu DKI sebagaimana ketentuan Perbawaslu mengenai penanganan pelanggaran, dalam hal penanganan kasus CFD tersebut dinyatakan selesai,” kata Sakhroji kepada TEMPO saat dihubungi melalui pesan singkat pada Sabtu, 13 Januari 2024.  Sakhroji juga menyampaikan rekomendasi ini menjadi sepenuhya tanggung jawab Pemprov DKI sebagai
Baca selengkapnya

Penulis blog