DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengkritik produk gagal Mahkamah Konstitusi (MK) dan menteri yang tidak punya etika. Kritik tersebut disampaikan Bambang dalam tayangan YouTube Novel Baswedan pada Senin 8 Januari 2024 Bambang mengatakan, produk gagal MK dapat mengancam demokrasi. Salah satu contohnya adalah putusan MK yang menghapus presidential threshold. Putusan tersebut dinilai membuka peluang bagi calon presiden dari partai politik kecil untuk maju dalam pemilihan presiden. "Kalau presidential threshold dihapus, itu membuka peluang bagi calon presiden dari partai politik kecil untuk maju. Ini bisa mengancam demokrasi karena berpotensi mengarah pada oligarki," kata Bambang. Bambang juga mengkritik menteri yang tidak punya etika. Menurut Bambang, menteri yang tidak punya etika dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. "Menteri yang tidak punya etika bisa menyalahgunakan kekuasaan u
Bambang Widjojanto Ungkap Fakta MK Kualitas Rendah, Menteri Tanpa Etika Menghancurkan Demokrasi!
Januari 08, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengkritik produk gagal Mahkamah Konstitusi (MK) dan menteri yang tidak punya etika. Kritik tersebut disampaikan Bambang dalam tayangan YouTube Novel Baswedan pada Senin 8 Januari 2024 Bambang mengatakan, produk gagal MK dapat mengancam demokrasi. Salah satu contohnya adalah putusan MK yang menghapus presidential threshold. Putusan tersebut dinilai membuka peluang bagi calon presiden dari partai politik kecil untuk maju dalam pemilihan presiden. "Kalau presidential threshold dihapus, itu membuka peluang bagi calon presiden dari partai politik kecil untuk maju. Ini bisa mengancam demokrasi karena berpotensi mengarah pada oligarki," kata Bambang. Bambang juga mengkritik menteri yang tidak punya etika. Menurut Bambang, menteri yang tidak punya etika dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. "Menteri yang tidak punya etika bisa menyalahgunakan kekuasaan u