DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif dan Ekonom Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia harus transaparan menjelaskan siapa saja investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur. Bhima menyebut Bahlil tidak bisa merahasikan daftar investor tersebut karena proyek IKN melibatkan dana dari publik, yaitu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Beda misalnya kalo ini murni business to business (B2B). Tapi karena ini sudah melibatkan APBN dan tidak sedikit. Harus ada aspek trapsparansi sehingga publik juga bisa melakukan pengawasan. Itu penting,” ujar Bhima ketika dihubungi Tempo, Jumat, 26 Januari 2024. Jika pemerintah tidak membuka data, kata Bhima, maka banyak pihak meragukan proyek ini. Apakah IKN benar-benar berjalan sesuai rencana atau tidak. Menurut Bhima, bagian paling krusial dalam proyek ini adalah pelibatan dana APBN yang sangat besar, terutama yang berasal dari utang pemerintah
DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif dan Ekonom Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia harus transaparan menjelaskan siapa saja investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur. Bhima menyebut Bahlil tidak bisa merahasikan daftar investor tersebut karena proyek IKN melibatkan dana dari publik, yaitu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Beda misalnya kalo ini murni business to business (B2B). Tapi karena ini sudah melibatkan APBN dan tidak sedikit. Harus ada aspek trapsparansi sehingga publik juga bisa melakukan pengawasan. Itu penting,” ujar Bhima ketika dihubungi Tempo, Jumat, 26 Januari 2024. Jika pemerintah tidak membuka data, kata Bhima, maka banyak pihak meragukan proyek ini. Apakah IKN benar-benar berjalan sesuai rencana atau tidak. Menurut Bhima, bagian paling krusial dalam proyek ini adalah pelibatan dana APBN yang sangat besar, terutama yang berasal dari utang pemerintah