DEMOCRAZY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh sejumlah orang yang bergabung dalam koalisi masyarakat sipil. Puan mengatakan bahwa usulan pemakzulan tersebut adalah aspirasi warga negara dan mekanisme pemakzulan sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Usulan pemakzulan Presiden adalah aspirasi warga negara dan mekanisme pemakzulan sudah diatur dalam UUD 1945," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 13 Januari 2023. Namun demikian, Puan mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari. Ia juga kembali mengingatkan agar para aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas. "Saya mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024. Saya juga kembali mengingatkan agar para aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas," tegas Puan. Sebelumnya, wacana pemakzulan Jokowi muncul ketika kelompo
DEMOCRAZY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh sejumlah orang yang bergabung dalam koalisi masyarakat sipil. Puan mengatakan bahwa usulan pemakzulan tersebut adalah aspirasi warga negara dan mekanisme pemakzulan sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Usulan pemakzulan Presiden adalah aspirasi warga negara dan mekanisme pemakzulan sudah diatur dalam UUD 1945," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 13 Januari 2023. Namun demikian, Puan mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari. Ia juga kembali mengingatkan agar para aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas. "Saya mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024. Saya juga kembali mengingatkan agar para aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas," tegas Puan. Sebelumnya, wacana pemakzulan Jokowi muncul ketika kelompo