Back to Top
HUKUM POLITIK

Bagi-Bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bagi-Bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

DEMOCRAZY.ID - Ajang bagi-bagi voucher internet saat Ganjar Pranowo berkunjung ke Solo Car Free Day (CFD), 24 Desember silam beruntut panjang. Capres nomor urut 03 itu dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo oleh salah satu anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, Rabu (10/1/2024) siang. "Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo dalam kedudukannya sebagai Calon Presiden dari Paslon Capres - Cawapres Nomor Urut 3 pada kontestasi PEMILU Tahun 2024, yang mana pada hari Minggu, tanggal 24 Desember 2023, Ganjar Pranowo bersama istri, Siti Atikoh, yang sedang berkunjung ke Solo Raya menyempatkan diri menyapa warga yang berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi pada gelaran Car Free Day (CFD) Kota Solo, Jawa Tengah," kata Indra. Menurut Indra, ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
Baca selengkapnya

Penulis blog