Back to Top
HUKUM

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Fitnah 340 Hektare Lahan Prabowo

DEMOCRAZY.ID
Januari 09, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Fitnah 340 Hektare Lahan Prabowo

DEMOCRAZY.ID - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.  Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 340 hektare. Laporan itu dibuat oleh PHPB hari ini, Senin (8/1/2024) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.  Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar. "Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria Nuka dalam keterangannya. "Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," sambungnya. Selain itu, dia mengatakan Anies juga memberi
Baca selengkapnya

Penulis blog