HUKUM

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Fitnah 340 Hektare Lahan Prabowo

DEMOCRAZY.ID
Januari 09, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Fitnah 340 Hektare Lahan Prabowo

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Fitnah 340 Hektare Lahan Prabowo


DEMOCRAZY.ID - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 


Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 340 hektare.


Laporan itu dibuat oleh PHPB hari ini, Senin (8/1/2024) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. 


Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.


"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria Nuka dalam keterangannya.


"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," sambungnya.


Selain itu, dia mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi. 


Subadria mengatakan dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100.


"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun," ujarnya.


Menurutnya, hal itu merupakan penghinaan terhadap Prabowo. Padahal, kata dia, Prabowo merupakan Menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu," jelasnya.


"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," imbuh dia.


detikcom sudah berupaya menghubungi pihak Timnas AMIN terkait laporan ke Bawaslu tersebut. Namun, sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Timnas AMIN.


Pernyataan Anies Baswedan


Sebelumnya, Anies Baswedan mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan. Anies lalu menyinggung terkait nasib tentara yang tidak memiliki rumah dinas, padahal Menteri Pertahanannya disebut memiliki rumah sebesar 340 hektar.


Hal itu disampaikan Anies saat memaparkan visi misinya pada Debat Ketiga Pilpres 2024, di panggung debat Istora Senayan, GBK, Jakarta, Minggu (7/1).


Awalnya Anies berbicara tentang sejumlah tantangan dalam pertahanan di sisi lain, dari mulai tantangan virus cyber attack di handphone dan komputer. 


Selain itu isu lainnya adalah perdagangan manusia dan perdagangan anak-anak, di mana terdapat korban lebih dari 3.000 orang perdagangan manusia.


Anies lalu mengkritik Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan hal itu. 


Namun menurutnya anggaran justru digunakan untuk membeli alutista bekas di saat tentara Indonesia lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas.


"Dan Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat Alutsista yang bekas di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektar tanah di Republik ini, ini harus diubah," katanya.



Sumber: Detik

Penulis blog