DEMOCRAZY.ID - Kontestasi jelang pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 memanas usai debat capres ketiga.
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dari salah satu akun TikTok dalam sebuah kolom komentar.
Merespons hal ini, Tim Hukum Nasional AMIN tak tinggal diam. Setelah melihat postingan bernada ancaman itu, Tim Hukum bersiap mengambil langkah hukum.
"Kami akan proses hukum, tentu saja setelah nanti dapat arahan dari pimpinan tim hukum untuk hal tersebut," kata Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Aziz Yanuar kepada Disway.id.
Menurut Aziz, apa yang dilakukan akun tersebut sudah diluar batas. Sebab, kontestasi politik tidak semestinya dibawa ke unsur SARA apalagi pengancaman.
"Saya memandang ini sudah keterlaluan dan mereka kira Pak Anies dan tim takut. Kami menantang, Anda jangan banyak teori, lakukan jika berani, biasanya orang yang kebanyakan teori itu sesungguhnya para pengecut sejati," kata Aziz.
"Jangankan mau menembak, ketemu saja saya yakin takut setengah mati," tutup Aziz.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat komentar negatif bernada ancaman akan ditembak di salah satu konten yang diunggah di TikTok.
Bahkan, salah satu akun menyebut dalam kolom komentar akan menembak Anies Baswedan di bagian kepala.
Hal ini lantas menimbulkan polemik karena komentar itu tak pantas dilontarkan saat momen jelang pesta demokrasi yakni Pemilu 2024.
Ancaman itu ditulis salah satu akun TikTok bernama Taurus di salah satu kolom komentar konten video.
“Kira-kira Nembak Kep*ala an1is hukuman nya brpa tahun ya,” tulis komentar Akun TikTok bernama Taurus, Selasa 9 Januari 2023.
Merespons komentar bernada ancaman itu, sejumlah pengguna TikTok lainnya menanggapi komentar akun IG Taurus itu dengan nada dukungan.
“Saya dukung anda,” sahut akun bernama zackm.
“Saya dibarisan depan kak,” timpal lagi akun Tiktok Ndis.
Melansir sebuah unggahan yang memposting tangkapan layar komentar tersebut, sejumlah netizen menilai hal itu masuk dalam kategori pengancaman yang bisa dipidanakan.
Ini harusnya sama sekali bukan materi becandaan dan perlu ditindak lanjut kepolisian sesegeranya. https://t.co/XRLmSlcz2C
— Haye Targaryen (@_haye_) January 9, 2024
Lagi di lacak pic.twitter.com/PvGZjL0w2T
— Dody (@Dody03180922) January 9, 2024
Pak pol @DivHumas_Polri ini harus diusut.
— ...And Justice For All (@Farrel1510) January 9, 2024
Ini ud ancaman kepada capres
Ini kalau ga di proses ancaman begini, rusak negara emang @DivHumas_Polri
— Eastnine (@ceper7) January 9, 2024
Sosok Rifan Ariansyah, Pemuda Kutai Timur Viral Komentar Ingin Tembak Anies Baswedan, Dinilai Sebagai Ancaman!
Belakangan sedang ramai sebuah masalah komentar seorang pemuda asal Kutai Timur, Kalimantan Timur di media sosial bernama Rifan Ariansyah.
Hal itu lantaran Rifan Ariansyah berkomentar bernada ancaman yakni ingin menembak kepala Capres Anies Baswedan.
Sontak saja nama Rifan Ariansyah ini langsung viral karena banyak pihak menilai komentarnya termasuk ancaman.
Adapun bukti komentar pemuda Kutai Timur ini seperti dilihat dari Twitter @blackshark7890 pada Kamis, 11 Januari 2024.
Dalam tangkapan layar itu terlihat anak muda ini memakai akun Instagram @rifanariansyah untuk mengomentari sebuah postingan.
“Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?,” tulisnya.
Karena komen inilah banyak yang menyebut kalimat tersebut sebagai ancaman serius terhadap keselamatan Anies Baswedan.
“Komentar seperti ini adalah ancaman serius. Ayo Tim Amin di Kaltim, samperin dan proses.,” tulis akun tersebut.
Diketahui bahwa anak muda Rifan Ariansyah ini lahir di Bontang pada 19 September 1999 dan kini berusia 24 tahun.
Sementara itu, Rifan saat ini dikabarkan tinggal di Kutai Timur, Kalimantan Timur seperti yang diungkap akun di atas.
Identitas diri:
Nama lengkap: Rifan Ariansyah
TTL: Bontang, 19 September 1999
Umur: 24 tahun
Domisili: Kutai Timur, Kalimantan Timur
Instagram: rifanariansyah
Facebook: Rifan Ariansyah
Itulah sosok pemuda yang viral karena komentarnya dinilai sebagai ancaman karena ingin menembak Anies Baswedan.
Komentar seperti ini adalah ancaman serius.
— Blackshark7890 (@blackshark7890) January 10, 2024
Ayo Tim Amin di Kaltim, samperin dan proses.
Rifan Ariansyah
Bontang 19 September 1999
Alamat 1 :
Jl. Pinang Baru
Kelurahan Sangatta Utara
Kecamatan Sangatta Utara
Kutai Timur Kaltim. pic.twitter.com/g7xftI0c9L
Sumber: Disway