Analisa Hukum: Bila Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN, Kensekuensinya Siap- Siap Ketua MK Suhartoyo Jadi Korban - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Analisa Hukum: Bila Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN, Kensekuensinya Siap- Siap Ketua MK Suhartoyo Jadi Korban

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Analisa Hukum: Bila Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN, Kensekuensinya Siap- Siap Ketua MK Suhartoyo Jadi Korban

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK)  Ubaidillah Karim menganalisa hukum dan konsekuensi penetapan perkara gugatan yang dilayangkan Eks Ketua MK Anwar Usman ke PTUN Jakarta. Menurutnya, jika  PTUN Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan oleh Anwar Usman, maka konsekuensinya adalah keputusan ketua MK terpilih Suhartoyo menjadi tidak berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Yang menjadi persoalan hukum selanjutnya adalah ex Ketua MK Anwar Usman melakukan upaya hukum berupa mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta dengan tuntutan berupa penangguhan serta pembatalan keputusan Ketua MK terpilih yang secara substansi mengangkat dirinya sendiri sebagai amanat pelaksanaan putusan MKMK," kata Ubaidillah saat dihubungi, Selasa (2/1/2024). Konsekuensi lainnya, kata  Ubaidillah, yakni akan adanya konsekuensi secara kelembagaan sehingga terjadi kekosongan pimpinan ketua MK di MK. Hal ini akan men
Baca selengkapnya

Penulis blog