HOT NEWS

Aksi Pembakaran Al Quran di Belanda Digagalkan, Tendangan Warga Hajar Pelaku

DEMOCRAZY.ID
Januari 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
Aksi Pembakaran Al Quran di Belanda Digagalkan, Tendangan Warga Hajar Pelaku

Aksi Pembakaran Al Quran di Belanda Digagalkan, Tendangan Warga Hajar Pelaku


DEMOCRAZY.ID - Kembali tersebar di media sosial aksi pembakaran Al Quran yang kali ini terjadi di Belanda Sabtu 13 Januari 2024.


Adapun pelaku pembakaran Al Quran dilakukan oleh pimpinan gerakan anti-Islam yang bernama Edwin Wagensveld.


Aksi pembakaran Al Quran di Belanda digagalkan oleh pada warga yang menggelar aksi penolakan.


Bahkan, beberapa demonstran nekat menerebos penjagaan aksi pembakaran Al Quran oleh pihak keamanan setempat.


Mekipun demikian sebuah tendangan berhasil mengenai Wagensveld yang membuat dirinya terguling saat akan melakukan pembakaran Al Quran.


Meskipun mendapatkan penyerangan, Wagensveld mesih tetap ingin melanjutkan aksinya dan akhirnya mencoba untuk menyelamatkan diri dengan masuk kedalam mobil kepolisian.


Sedangkan Al Quran yang akan dibakar oleh Wagensveld, berhasil diselamatkan oleh para demonstrans.



Kantor berita BN DeStem menyebutkan bahwa aksi pembakaran Al Quran oleh Wagensveld mendapatkan protes keras dari Muslim di Belanda.


Sedangkan pihak pemerintah setempat telah menyetujui dan mengeluarkan izin pada Wagensveld untuk melakukan aksinya membakar Al Quran.


Ahmed Marcouch yang merupakan Walikota Arnhem meminta para demonstrans yang melakukan penolakan untuk membubarkan diri.


Bahkan Ahmed juga meminta agar pihak kepolisian untuk membubarkan pengunjuk rasa.


Akibat bentrokan yang terjadi, Wagensveld mengalami luka serta beberapa patugas lainnya.


Pembakaran Al Quran ini bukanlah kali pertama, di mana sebelumnya juga terjadi Pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark.


Pembakaran Al Quran di Swedia ini juga mendapatkan tanggapan dari pemerintah Indonesia, di mana Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam dan mengutuk keras pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Sodermalm, Stockholm, saat Hari Raya Iduladha, Rabu 28 Juni 2023 kemarin.


Pernyataan tersebut disampaikan Kemlu RI lewat akun Twitter resmi @Kemlu_ RI, Kamis 29 Juni 2023.


"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," tulis akun Kemlu RI.


Menurut Kemlu RI, kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.


Dalam mengantisipasi kerusuhan akibat pembakaran Al Quran, pada Desember 2023 lalu, pemerintah Denmark telah mengesahkan undang-undang yang melarang penanganan kitab suci secara tidak patut.


Undang-undang tersebut mencakup tanggung jawab pidana atas pembakaran Al-Quran dan buku-buku lain yang sangat penting bagi komunitas agama, dengan hukuman hingga dua tahun penjara. 


Adapun maksud dari penanganan yang tidak tepat adalah membakar, menuangkan cairan pada kitab suci, menginjaknya, menendangnya, menghancurkannya dengan cara merobek, memotong, atau menusuknya dengan pisau. 


Sedangkan pengadilan Swedia juga telah memutuskan seorang pria bersalah karena menghasut permusuhan antaretnis.


Hal ini disampaikannya dalam sebuah video yang dipostingnya di media sosial yang menunjukkan pembakaran Al-Quran berbarengan dengan daging asap di atas panggangan. 


Pemerintah di berbagai negara memberikan tanggapan berbeda terhadap masalah ini, Denmark dan Swedia yang menerapkan langkah-langkah hukum untuk mencegah pembakaran Al-Quran.


Sumber: Disway

Penulis blog