DEMOCRAZY.ID - Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali Arya Wedakarna bukan kali ini saja menimbulkan kontroversi.
Laki-laki berusia 43 tahun itu tercatat sudah kerap kali membuat kegaduhan hingga sering diadukan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD maupun ke Kepolisian atas celotehnya.
Meski begitu, pemilik nama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa ini amat disenangi masyarakat Pulau Dewata.
Terhitung, Arya telah 2 kali terpilih sebagai anggota DPD Bali periode 2-14-2019 dan 2019-2024.
Berikut beberapa rangkuman kontroversi yang pernah dilakukan Arya, dihimpun dari beberapa sumber terpercaya Selasa, 2 Januari 2024.
1. Mengaku sebagai Raja Majapahit
Pengakuan tersebut disampaikan Arya pada 31 Desember 2009 silam, saat itu dia yang masih berusia 29 tahun mengaku sebagai keturunan raja Majapahit Bali dengan naa lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III His Royal Majesty King of Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX.
Dia mengklaim telah dilantik sebagai Raja Majapahit Bali di Pura Besakih oleh pendeta Siwa Budha dengan gelar tersebut. Klaim tersebut langsung dibantah oleh tokoh Puri Jembrana, A.A. Gde Benny, menurut Benny, klaim Arya palsu.
Atas ulahnya itu, Aliansi Masyarakat Peduli Bali pernah melaporkan Arya ke Polda Bali pada 21 Januari 2020.
Hal itu lantaran Arya dianggap melakukan dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan memalsukan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit.
2. Menolak bank syariah
Sebagai President The Hindu Center of Indonesia, Arya memiliki program ekonomi Satyagraha, yakni ekonomi Hindu untuk Bali berdaulat. Dalam gerakan itu, dia menolak ekonomi syariah dan moratorium bank syariah di Bali.
Selanjutnya, mengedepankan ekonomi adat melalui Lembaga Perkreditan Desa, ekonomi Pancasila melalui Koperasi dan pemberdayaan Bank Perkreditan Rakyat.
Pada 7 Agustus 2014 melalui akun facebooknya, Arya Wedakarna, menulis status yang menyatakan penolakannya terhadap perbankan syariah di Bali.
“Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) hari ini berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau seribu pura. Bersuaralah anak-anak muda Hindu. Pertahankan ekonomi Pancasila! Lanjutkan!!!” tulisnya.
3. Nimbrung persoalan Baso A Fung
Langkah manajemen Baso A Fung Bandara I Gusti Ngurah Rai yang merusak mangkuk dan piring usai seorang selebgram Jovi Adhiguna meletakkan kerupuk babi di dalamnya, mendapat sorotan keras dari Arya.
Langkah manajemen yang takut mangkuk dan piring mereka terkena zat haram nampaknya membuat Arya naik darah. Dia lantas mengirim surat ke Dinas Perizinan Badung untuk menegur pihak Baso A Fung.
4. Diduga menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) di Bali
Nama Arya kembali menjadi perbincangan publik tatkala dia dituduh sebagai provokator penolakan Ustaz Abdul Somad yang akan melakukan dakwah di Bali pada 8 Desember 2017.
Tuduhan mengarah pada Arya Wedakarna karena dalam akun Facebook-nya, Arya menuding Ustaz Abdul Somad adalah anti-Pancasila.
“Siapa pun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung. Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila,” tulisnya
“Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” sambung Arya melalui fanpage Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat 1 Desember 2017.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Eddy kemudian melaporkan Arya ke Badan Kehormatan (BK) DPD.
Diungkapkan Lukman dalam pelaporan itu karena Arya diduga menjadi otak pelaku atas persekusi yang dialami oleh UAS di Bali.
5. Dugaan penodaan agama Hindu
Arya dilaporkan ke Polda Bali oleh tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, yaitu I Gusti Ngurah Harta Pada 30 Oktober 2020.
Warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali itu melaporkan Arya atas dugaan penodaan agama Hindu.
“Beberapa pekan lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali, yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida," kata Harta kepada wartawan di Polda Bali.
6. Dugaan penganiayaan
Ajudan Arya berinisial PTDM membuat lapor polisi dengan nomor laporan LP/135/III/2020/BALI/SPKT Tgl 8 Maret 2020, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Dijelaskan, PTDM dianiaya oleh Arya lantaran tak sengaja menjatuhkan sebuah tas berwarna merah. Tanpa basa basi, Arya langsung menjambak pelapor dan memutar mutarkan kepala dan memukul menggunakan tangannya di bagian wajah pelapor.
Setelah itu Arya mencekik leher pelapor sampai mengakibatkan pelapor mengalami lebam di bagian leher serta sakit di bagian rahang dan kepala.
7. Rasis ke perempuan berekerudung
Terbaru, Arya kembali jadi sorotan usai melontarkan ucapan bernada rasis yang diduga merendahkan marwah perempuan Muslimah.
Ucapan bernada rasis itu dilontarkan Arya saat berbicara di Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Jumat, 29 Desember 2023.
“Saya nggak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja, pakai bunga kek, pakai apa kek," kata Arya dalam video yang beredar di media sosial.
Sumber: VIVA