HUKUM POLITIK

6 Acara Kegiatan Anies Baswedan Dicabut Perizinannya, Tim Kuasa Hukum AMIN: Pemerintah Tidak Netral!

DEMOCRAZY.ID
Januari 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
6 Acara Kegiatan Anies Baswedan Dicabut Perizinannya, Tim Kuasa Hukum AMIN: Pemerintah Tidak Netral!

6 Acara Kegiatan Anies Baswedan Dicabut Perizinannya, Tim Kuasa Hukum AMIN: Pemerintah Tidak Netral!


DEMOCRAZY.ID - Capres nomer urut 1 Anies Baswedan mengalami hal yang kurang mengenakan.


Bukan tanpa alasan, diduga izin dari 6 Acara kegiatan kampanye kubu Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) tersebut dicabut oleh oknum pemerintahan.


Hal tersebut terjadi diduga acara kampanye Anies Baswedan-Cak Imin tu diselenggarakan dibasis perolehan suara, dari kejadian ini tim kuasa hukum AMIN menilai adanya indikasi kecurangan yang struktur, sistematis dan masif.


Berikut adalah 6 kegiatan Anies Baswedan yang dicabut perizinannya secara mendadak:


1. Silahturahmi akbar Anies dan partai nasdem di taman ratu sultanah safiatuddin, Aceh.


2. Pemakaian stadion patriot candrabhaga, Bekasi untuk acara senam.


3. Safari politik di pekanbaru, Riau.


4. Upaya pencabutan izin ke kegiatan Anies di Ciamis dan Tasikmalaya.


5. Pencabutan izin pengunaan gedung Indonesia menggugat di Bandung.


6. Pencabutan izin acara desak Anies di area terbuka taman budaya, NTB.


Ketua tim kuasa hukum Amin Ari Yusuf Amir pencabutan izin ini diduga dilakukan oleh oknum pemerintah atau aparat penegak hukum setempat dan bahkan menurutnya pencabutan izin ini menunjukan bahwa pemerintah tidak netral.


"Bahwa pembatasan pembatalan izin-izin kampanye ini menunjukan bahwa indikasi kuat pemerintah tidak netral dalam hal ini." kata Ari, dilansir Kilat.com dari kanal YouTube Metro TV.


Ari mengingatkan kepada oknum-oknum tersebut bahwa aparat pemerintah tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu paslon dalam pemilu.


"Sehingga kami mengingatkan bahwa udang-undang pemilu kita sudah mengatur di pasal 282 tegas-tegas dikatakan aparat pemerintah tidak boleh menguntungkan atau merugikan," selanjutnya.


"Salah satu pasangan calon sehingga itu membuat menjadi ada ancaman pidana terhadap tindakan tersebut." ujarnya.


Dan ia menanggapi hal ini sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada bawaslu untuk ditindak lanjuti lebih lanjut dan sampai saat ini belum diketahui alasan di balik pembatalan acara itu.


"Dan ini pun sudah kami lanjutkan protes dan kami sudah sampaikan laporan ini ke bawaslu, itu juga sampai saat ini tidak jelas apa alasannya." ujarnya.


Kejadian ini membuat Ari sebagai tim kuasa hukum Amin menganggap ada yang aneh disalah satu pembatalan acara tersebut seperti pembatalan di pekanbaru Riau acara itu batal gara-gara aparat kepolisian tidak memberikan izin dengan alasan keamanan, padahal itu tugas aparat.


"Lalu juga misalnya di pekanbaru Riau, itu aparat kepolisian mempertimbangkan pada waktu alasan keamanan katanya, nah hal-hal inikan," selanjutnya.


"Sebetulnya hal-hal yang menurut kami agak dibuat-buat kalo persoalan keamanan sudah menjadi kewajiban aparatur kepolisian untuk menjamin keamanan semua pasangan calon presiden." ujarnya.


Jadi menurut Ari dimanapun wilayah pasangan calon presiden berkampanye seharusnya aparat keamanan sudah siap untuk mengkondisikan hal tersebut. 


Sumber: Kilat

Penulis blog