DEMOCRAZY.ID - Media sosial X tengah dihebohkan dengan potret yang memperlihatkan alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 2 terpasang di pos polisi Mojokerto.
APK Prabowo-Gibran Rakabuming yang terpasang di pos polisi Mojokerto itu dibagikan oleh akun X @MurtadhaOne1.
Nampak baliho besar yang menunjukkan wajah Prabowo dan Gibran Rakabuming terpampang jelas diatas pos polisi tersebut.
"Bersama Indonesia Maju," bunyi kalimat dalam baliho tersebut.
Sontak saja hal ini lantas dipertanyakan netizen, mengingat selama ini institusi Polri selalu menggalakkan netral dalam Pemilu 2024.
"Polisi netral katanya? Tapi kok alat peraga kampanye 02 berada di pagar rumah sakit bhayangkara Serang, dan di atas pos polisi Mojokerto?," tanya akun tersebut.
Gimana nih @bawaslu_RI ?
— ꦩꦸꦂꦠꦝ (@MurtadhaOne1) December 19, 2023
Polisi netral katanya?
Tapi kok alat peraga kampanye 02 berada di pagar rumah sakit bhayangkara Serang, dan di atas pos polisi Mojokerto? pic.twitter.com/r1ykMlahiB
Atas viralnya hal tersebut, netizen juga banyak yang mempertanyakan netralitas Polri dan menantang apakah Bawaslu berani menindak hal tersebut.
"Polri netral, tapi bohong," @ds_***ie.
"Sudah nggak sungkan-sungkan lagi, gini katanya polisi netral. Berani nggak Bawaslu tertibkan ini?," @yvo***ak.
"Jangan cuma gimick kalau Polri netral tapi selaraskan juga dengan tindakan," @vr***at.
[UPDATE] Respons Polda Jatim
Atas kegaduhan itu, pihak Humas Polda Jawa Timur mewakili Polres Mojokerto memberikan kalrifikasi.
Dilansir dari akun X @HumasPoldaJatim, Bawaslu Kabupaten Mojokerto diklaim telah melakukan press release.
Dalam klarifikasinya, Bawaslu menegaskan jika baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye Paslon Capres-Cawapres nomor urut 2.
"Halo sobat humas, Bawaslu Kab. Mojokerto telah melakukan press release untuk mengklarifikasi bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye Paslon Capres-Cawapres," ujar akun Humas Polda Jawa Timur.
Lebih lanjut, Humas Polda Jatim menegaskan jika baliho tersebut bukanlah milik Polri.
Mereka juga menegaskan jika baliho Prabowo-Gibran tidak ada kaitannya dengan Polres Mojokerto.
"Baliho tersebut bukan milik POLRI dan tidak ada hubungannya dengan pihak POLRI dalam hal ini Polres Mojokerto," tegasnya.
halo sobat humas, Bawaslu Kab. Mojokerto telah melakukan press release untuk mengklarifikasi bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye Paslon Capres-Cawapres. Baliho tsb bukan milik POLRI dan tidak ada hubungannya dengan pihak POLRI dalam hal ini Polres Mojokerto.
— 𝐇𝐔𝐌𝐀𝐒 𝐏𝐎𝐋𝐃𝐀 𝐉𝐀𝐖𝐀 𝐓𝐈𝐌𝐔𝐑 (@HumasPoldaJatim) December 19, 2023
Sebelumnya APK Prabowo-Gibran juga menjadi buah bibir publik lantaran dipasang di pagar rumah sakit bhayangkara Serang.
Namun pihak Bawaslu Serang sudah memberikan klarifikasi dan menyatakan hal tersebut melanggar aturan.
Oleh karena itulah kini baliho Prabowo-Gibran di pagar rumah sakit Bhayangkara Serang sudah dicopot.
Diakui oleh relawan Mase jika pemasangan baliho itu memang tidak memiliki izin dari RS Bhayangkara.
Sumber: Kilat