DEMOCRAZY.ID - Baru-baru ini beredar kabar update ihwal oknum TNI diduga keroyok relawan Ganjar di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Sabtu (30/12/2023) kemarin.
Bahkan dalam hal ini, Kodam IV/Diponegoro turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan relawan Ganjar yang melibatkan oknum TNI.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, kini beberapa anggota TNI dalam pemeriksaan Denpom IV/4 Surakarta.
Dirinya membenarkan jika pemeriksaan itu terkait penganiayaan warga sipil di Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Katanya, peristiwa itu bermula ketika beberapa prajurit geram dengan suara knalpot brong.
Dirinya menjelaskan, kejadian ini terjadi sekira pukul 11.19 WIB yang berawal ada beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voly.
Kemudian, kata dia, prajurit mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang dimainkan oleh pengendaranya.
“Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voly tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (31/12/2023).
Namun beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor knalpot brong yang lagi-lagi memain-mainkan gas sepeda motornya.
Karena meresahkan masyarakat, kemudian dihentikan dan ditegur oleh anggota dan selanjutnya terjadi cek-cok mulut, hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota.
“Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD,” paparnya.
Lanjutnya menjelaskan, jika peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Bahkan, dia sebutkan anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan gas sepeda motornya yang dikendarai karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
"Kini Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku," bebernya.
“Serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit,” sambungnya menjelaskan kondisi korban saat ini.
Selain itu, dia katakan, jika pihaknya berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Dia pun juga memastikan siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional.
“Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud,” imbuhnya. [Democrazy/TvOne]