Tolak Laporan Soal Pelanggaran Gibran, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP KPU - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Tolak Laporan Soal Pelanggaran Gibran, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP KPU

DEMOCRAZY.ID
Desember 28, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tolak Laporan Soal Pelanggaran Gibran, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP KPU

DEMOCRAZY.ID - BADAN Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik. Bawaslu dilaporkan karena menolak dan tidak memproses laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilaporkan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan alat tulis dan buku, yang merupakan atribut kampanye di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 10 Desember 2023. Laporan ke DKPP dilakukan oleh LBH Yusuf, yang menerima pengaduan dari anggota masyarakat atas nama Ichwan Setiawan. “Gibran patut diduga menggunakan tempat pendidikan,” ujar Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnaen ;ewat keterangan yang diterima, Kamis (28/12). Atas dasar adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut, pengadu membuat laporan kepada Bawaslu melalui surat Nomor 034/LP/PP/RI/00.00/XII/2023, tertanggal 15 Desember 2023.  Bawaslu kemudian menerbitkan surat dengan Nomor 1045/PP.OO.OO/K1/12/2023, yang me
Baca selengkapnya

Penulis blog