DEMOCRAZY.ID - Jenderal (purn) Fachrul Razi kini mencuat di media massa dan ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini lantaran ia membongkar penyebab sebenarnya mengapa dirinya dipecat sebagai Menteri Agama (Menag) yang dijabatnya selama 14 bulan (23 Oktober 2019 - 23 Desember 2020). Fachrul Razi akui dirinya dipecat karena menolak pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI. Tak hanya itu saja, ia akui juga bahwa ada perbedaan yang mencolok antara dirinya dengan presiden dan wakil presiden terkait masalah FPI. Bahkan, ia akui dirinya dipanggil Presiden Jokowi dan sekali dipanggil Wapres Maruf Amin untuk secara khusus membahas hal itu. "Saya tidak bergaul dengan Front Pembela Islam, ketemu pak Habib Rizieq pun tak pernah kecuali sekali, pada saat menikahkan anak saya datang, saya diundang, saya datang, dan bertemu beliau pun diantara ratusan undangan," kata Fachrul Razi dikutip dalam podcast Eddy Wijaya 'EdShareOn', Minggu, (3/11/2023). Selain itu, eks Ka
Terungkap! Pengakuan Sebenarnya Fachrul Razi Soal Penyebab Dirinya Dipecat Sebagai Menag
Desember 04, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Jenderal (purn) Fachrul Razi kini mencuat di media massa dan ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini lantaran ia membongkar penyebab sebenarnya mengapa dirinya dipecat sebagai Menteri Agama (Menag) yang dijabatnya selama 14 bulan (23 Oktober 2019 - 23 Desember 2020). Fachrul Razi akui dirinya dipecat karena menolak pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI. Tak hanya itu saja, ia akui juga bahwa ada perbedaan yang mencolok antara dirinya dengan presiden dan wakil presiden terkait masalah FPI. Bahkan, ia akui dirinya dipanggil Presiden Jokowi dan sekali dipanggil Wapres Maruf Amin untuk secara khusus membahas hal itu. "Saya tidak bergaul dengan Front Pembela Islam, ketemu pak Habib Rizieq pun tak pernah kecuali sekali, pada saat menikahkan anak saya datang, saya diundang, saya datang, dan bertemu beliau pun diantara ratusan undangan," kata Fachrul Razi dikutip dalam podcast Eddy Wijaya 'EdShareOn', Minggu, (3/11/2023). Selain itu, eks Ka