Syarat Usia Capres-Cawapres Digugat Lagi ke MK, Ini Ceritanya - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Syarat Usia Capres-Cawapres Digugat Lagi ke MK, Ini Ceritanya

DEMOCRAZY.ID
Desember 20, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Syarat Usia Capres-Cawapres Digugat Lagi ke MK, Ini Ceritanya

DEMOCRAZY.ID - Syarat usia minimal capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dengan pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 kembali digugat ke MK. Perkara yang dimaksud adalah Nomor 159/PUU-XXI/2023 dan 160/PUU-XXI/2023 yang menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MKRI I, Jakarta, Selasa (19/12/2023).  Perkara 159 diajukan oleh Yuliantoro dan Perkara 160 diajukan oleh Saiful Salim dengan kuasa hukum Eliadi Hulu, dkk. Mulanya, sidang dibuka dengan penyampaian pokok-pokok permohonan oleh Yuliantoro. Dalam penjabarannya, Yuliantoro merasa dirugikan dengan berlakunya ketentuan Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagaimana dimaknai dalam Putusan MK 90 tetap diberlakukan. Adapun Putusan MK 90 itu menyatakan bahwa seseorang yang berusia di bawah 40 tahun dapat menjadi capres/cawapres asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pilkada. Yuliantoro men
Baca selengkapnya

Penulis blog