HUKUM

Suciwati Munir Protes Ada Koruptor Dikubur di Taman Makam Pahlawan, Siapa?

DEMOCRAZY.ID
Desember 09, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Suciwati Munir Protes Ada Koruptor Dikubur di Taman Makam Pahlawan, Siapa?

Suciwati Munir Protes Ada Koruptor Dikubur di Taman Makam Pahlawan, Siapa?


DEMOCRAZY.ID - Istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati memprotes pemakaman Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.


Dia memprotes itu karena Eddy meninggal dunia saat masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih berada di dalam penjara. Menurut Suciwati, seharusnya koruptor tak dimakamkan di TMP.


"Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?" kata Suciwati dalam konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring, Jumat (8/12).


Suciwati menganggap fenomena tersebut sebagai degradasi moral. Ia mencontohkan masih ada banyak orang yang bangga sebagai koruptor.


Bahkan, Suciwati menyebut ada pihak yang bangga mendukung para pelanggar HAM yang kini menjadi peserta Pemilu 2024.


"Itu yang aku pikir makin rendahnya nilai-nilai yang kita miliki" kata dia.


Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11) sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Dokter Kariyadi Semarang. Ketika meninggal, Eddy berstatus tahanan korupsi di Lapas Semarang.


Ia merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Oleh Pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.


Eddy lalu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Batu 30 November lalu. 


[LENGKAP] Kronologi Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal, Sakit di Lapas hingga Wafat di Rumah Sakit



Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko meninggal dunia di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Kamis (30/11/2023) pagi.


Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, Usman Madjid menyebut Eddy yang merupakan terpidana kasus korupsi, telah mengeluhkan sakit sejak Minggu (26/11) saat di lapas.


Menurut penjelasannya, Wali Kota Batu periode 2007-2017 itu langsung mendapatkan penanganan dari dokter lapas.


Esok harinya, yakni Senin (27/11), kondisi Eddy disebut membaik, namun ia kembali mengeluh sakit sehingga dokter lapas memutuskan merujuk Eddy ke RSUP Dr Kariadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut


"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan dan telah menemani selama dirawat di rumah sakit," kata Usman dalam keterangan, Kamis, dikutip dari Antara.


Usman menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi Eddy disebut membaik pada Rabu (29/11), sehingga ia direncanakan akan kembali ke lapas pada Kamis (30/11).


Kendati demikian, sekitar pukul 05.11 WIB, Eddy Rumpoko dilaporkan meninggal dunia karena cardiac arrest alias henti jantung.


Usman menyebut, selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang, Eddy memiliki catatan kesehatan berupa penyakit diabetes dan gangguan jantung kronis.


Eddy, kata dia, sudah mendapat rawat jalan dengan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis jantung pembuluh darah selama dirawat di Rumah Sakit Kariadi.


Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP Kota Batu



Ganis Rumpoko, anak Eddy Rumpoko menyebut, sang ayah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu yang berada di Jalan Suropati Kecamatan Ngaglik, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.


Hal ini disampaikan Ganis melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (30/11). 


"Akan dimakamkan di TMP Kota Batu,” tulis Ganis dalam instagram pribadinya, Kamis


Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Oleh pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.


Eddy menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang sejak bulan Mei 2022. [Democrazy/CNN]

Penulis blog