Seorang Kakek Berumur 70 Tahun Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Malah Ditetapkan Tersangka Oleh Polsek Medan Kota - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Seorang Kakek Berumur 70 Tahun Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Malah Ditetapkan Tersangka Oleh Polsek Medan Kota

DEMOCRAZY.ID
Desember 29, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Seorang Kakek Berumur 70 Tahun Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Malah Ditetapkan Tersangka Oleh Polsek Medan Kota

DEMOCRAZY.ID - Seorang kakek yang berumur 70 tahun merupakan korban penganiayaan dan pengeroyokan, dirinya malah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Kota. Pengeroyokan tersebut dialami oleh Joe Hong Tjuan (70), Warga Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara. Joe Hong Tjuan ditetapkan tersangka oleh Polsek Medan Kota terhadap korban pengeroyokan oleh SN dan CU. Surat Panggilan ke I yang dikirim oleh Polsek Medan Kota ke rumah kakek Joe Hong Tjuan pada Jumat, 22 Desember 2023. Penetapan tersangka yang dilakukan Polsek Medan Kota tersebut disayangkan oleh kuasa hukumnya, Effendi Jambak, SH, MH. "Untuk kedua kalinya jajaran Polrestabes Medan melakukan kesalahan dengan menetapkan korban penganiayaan dan pengeroyokan sebagai tersangka, setelah sebelumnya pernah terjadi di Polsek Percut Seituan pada September 2021 silam," ucap Effendi Jambak. Sikap dari penyidik Polsek Medan Kota dan penyidik Polrestabes Medan tersebut dalam
Baca selengkapnya

Penulis blog