DEMOCRAZY.ID - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) deklarasikan Gaza, Palestina, dalam bahaya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres kini mengaktifkan Pasal 99 yang merupakan sinyal "panik" soal keamanan global. Hal ini tertuang dalam surat terbukanya ke Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez. Guterres menyampaikan kecemasannya tentang Gaza di mana aksi Israel disebut telah membuat warga sipil menghadapi bahaya besar. "Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman ke pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional," tulisnya dalam surat yang diunggah di akun media sosial Istagram resmi PBB @unitednations Kamis (7/12/2023). "Sudah lebih dari delapan minggu pertempuran di Gaza dan Israel telah menciptakan penderitaan kemanusiaan yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif ...," tambahn
DEMOCRAZY.ID - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) deklarasikan Gaza, Palestina, dalam bahaya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres kini mengaktifkan Pasal 99 yang merupakan sinyal "panik" soal keamanan global. Hal ini tertuang dalam surat terbukanya ke Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez. Guterres menyampaikan kecemasannya tentang Gaza di mana aksi Israel disebut telah membuat warga sipil menghadapi bahaya besar. "Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman ke pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional," tulisnya dalam surat yang diunggah di akun media sosial Istagram resmi PBB @unitednations Kamis (7/12/2023). "Sudah lebih dari delapan minggu pertempuran di Gaza dan Israel telah menciptakan penderitaan kemanusiaan yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif ...," tambahn