Back to Top
HUKUM POLITIK

PPATK Ungkap Dana Kampanye Dari Tambang Ilegal, Ternyata Ada Juga Dari Penyalahgunaan BPR di Jawa Tengah Rp 102 Miliar

DEMOCRAZY.ID
Desember 16, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
PPATK Ungkap Dana Kampanye Dari Tambang Ilegal, Ternyata Ada Juga Dari Penyalahgunaan BPR di Jawa Tengah Rp 102 Miliar

DEMOCRAZY.ID - Beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.  Atas temuan itu, Ivan menegaskan sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). “Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan saat diitanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu.  Memang ternyata pendanaan kampanye pada Pilpres 2024 ini dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan ilegal. Penegak hukum mengatakan pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.  Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA. Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Te
Baca selengkapnya

Penulis blog