POLITIK

Poin-Poin Format Panggung Debat Capres dan Cawapres

DEMOCRAZY.ID
Desember 07, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Poin-Poin Format Panggung Debat Capres dan Cawapres

Poin-Poin Format Panggung Debat Capres dan Cawapres


DEMOCRAZY.ID - Teknis gelaran debat calon presiden dan calon wakil presiden akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


Keputusan diambil dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan debat capres-cawapres di kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12).


Rapat melibatkan tiga tim pemenangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Berikut ini detail format debat Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU.


Digelar 5 kali


KPU akan menggelar lima kali debat. Sebanyak tiga kali debat untuk capres dan dua kali debat untuk cawapres. Hal ini mengacu pada UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.


Capres-cawapres hadir bersama


Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan capres dan cawapres hadir bersama di atas panggung dalam lima kali debat. Saat sesi debat capres, cawapres akan tetap ada di panggung menemani. Begitu pula sebaliknya. Proporsi bicara akan dibagi.


Capres-cawapres boleh diskusi


KPU menegaskan capres tidak diperbolehkan bicara saat sesi debat wapres berlangsung. Demikian sebaliknya saat sesi debat capres berlangsung.


Hasyim menjelaskan panggung sepenuhnya milik capres saat debat capres dan sepenuhnya milik cawapres saat debat cawapres. Namun, para paslon boleh berdiskusi.


"Soal beliau diskusi dulu, kan, urusan capres-cawapres. Yang bicara adalah, saat debat capres, capres yang bicara. Saat debat cawapres, cawapres yang bicara," ucapnya.


Durasi debat 120 menit


KPU menyampaikan durasi tiap debat yaitu 120 menit. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional.


Selain itu, KPU menyatakan akan ada dua moderator dalam tiap debat debat, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.


KPU belum memutuskan siapa saja yang akan menjadi moderator. KPU masih menunggu usulan nama dari ketiga pasangan capres-cawapres.


Tema debat hukum hingga teknologi


Pada debat pertama yang digelar 12 Desember 2023, tema yang diputuskan yaitu hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.


Lalu, debat kedua pada 22 Desember 2023 bertema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.


Debat ketiga pada 7 Januari 2024 bertema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, serta infrastruktur.


Berikutnya, debat keempat pada 21 Januari 2024 dengan tema energi, SDA, SDM, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.


Terakhir, debat kelima diselenggarakan pada 4 Februari 2024. Temanya yaitu teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan (post Covid-19 society), dan ketenagakerjaan. [Democrazy/CNN]

Penulis blog