DEMOCRAZY.ID - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal komentar politikus PSI Ade Armando tentang politik dinasti di DIY. Berikut pernyataan lengkap Sultan. Dilansir detikNews, Minggu (3/12), Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa, khususnya BEM Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti. Ade Armando menyebut BEM UI dan BEM UGM ironi lantaran, menurut dia, Daerah Istimewa Yogyakarta lah yang sebetulnya mempraktikkan politik dinasti. Menanggapi komentar Ade yang disampaikan Ade Armando lewat akun X-nya, @adearmando61, Sultan pun menjelaskan tentang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang juga menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Sultan pun menyebut Pasal 18B. Pasal dalam UUD 1945 yang dimaksud Sultan yaitu Pasal 18B ayat 1 BAB VI tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daera
Pernyataan Lengkap Sri Sultan soal Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja
Desember 04, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal komentar politikus PSI Ade Armando tentang politik dinasti di DIY. Berikut pernyataan lengkap Sultan. Dilansir detikNews, Minggu (3/12), Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa, khususnya BEM Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti. Ade Armando menyebut BEM UI dan BEM UGM ironi lantaran, menurut dia, Daerah Istimewa Yogyakarta lah yang sebetulnya mempraktikkan politik dinasti. Menanggapi komentar Ade yang disampaikan Ade Armando lewat akun X-nya, @adearmando61, Sultan pun menjelaskan tentang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang juga menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Sultan pun menyebut Pasal 18B. Pasal dalam UUD 1945 yang dimaksud Sultan yaitu Pasal 18B ayat 1 BAB VI tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daera