Back to Top
POLITIK

Pakar Curigai RUU DKJ Soal Aturan Aglomerasi Dipimpin Wapres karena Gibran Ikut Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
Desember 18, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar Curigai RUU DKJ Soal Aturan Aglomerasi Dipimpin Wapres karena Gibran Ikut Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mempertanyakan ratio legis atau alasan dari lahirnya Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), termasuk pasal yang memuat kawasan aglomerasi akan dipimpin oleh wakil presiden.  Secara ketatanegaraan aturan itu dinilai rancu dan sarat konflik kepentingan sebab ada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Putra Presiden Joko Widodo. Dalam Pasal 51 RUU DKJ disebutkan pembangunan daerah itu akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi, yang meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Pasal yang sama menyatakan, untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan, maka akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi.  "Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden," tulis s
Baca selengkapnya

Penulis blog