MUI Sudah Ada Fatwa Haram Kripto, Gibran Ngotot Siapkan Ahli Kripto Demi Hilirisasi Digital - DEMOCRAZY News Back to Top
EKBIS HUKUM ISLAMI POLITIK

MUI Sudah Ada Fatwa Haram Kripto, Gibran Ngotot Siapkan Ahli Kripto Demi Hilirisasi Digital

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
ISLAMI
POLITIK
MUI Sudah Ada Fatwa Haram Kripto, Gibran Ngotot Siapkan Ahli Kripto Demi Hilirisasi Digital

DEMOCRAZY.ID - Gibran Rakabuming Raka menggagas hilirisasi digital saat Debat Cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023 kemarin. Adapun cara Gibran Rakabuming agar hilirisasi digital ini terwujud salah satunya dengan menyiapkan anak muda sebagai ahli kripto. Padahal jauh sebelum debat cawapres itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegluarkan fatwa haram kripto. Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan kripto itu haram ketika forum ijtima ulama pada tahun 2021 silam. “Cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung dhoror dan bertentangan dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 dan peraturan BI nomor 17 tahun 2015 ketika itu dimaknai sebagai mata uang,” katanya, dikutip dari YouTube BeritaSatu pada Rabu, 27 Desember 2023. “Yang kedua Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat hasil ah secara syar'i,” sambungnya. Menurut Ketua MUI tersebut syar’i di
Baca selengkapnya

Penulis blog