Back to Top
HUKUM POLITIK

Mengaku Temukan Fakta Baru, Bawaslu Nilai Gibran Bisa Dijerat Pergub Era Ahok!

DEMOCRAZY.ID
Desember 30, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Mengaku Temukan Fakta Baru, Bawaslu Nilai Gibran Bisa Dijerat Pergub Era Ahok!

DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat mengeklaim mendapatkan "data dan fakta baru" terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, lantaran membagikan susu pada ajang Car Free Day (CFD) di Jakarta, 3 Desember silam. Ini menjadi sebab Bawaslu Jakarta Pusat belum memutus perkara ini hari ini, Jumat (29/12/2023), kendati kemarin mengaku telah mendapatkan temuan yang cukup. "Kami perlu kajian dan analisis fakta yang lebih mendetail lagi. Kami belum berani mempublikasikan hal yang kurang mendetail. Karena kami juga menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menyampaikan keputusan publik terkait dengan status hukum," ungkap Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson "Sonny" Pangkey, kepada wartawan pada Jumat malam. "Di sini, kami menemukan ada data dan fakta baru yang bisa kita pertimbangkan untuk kita kaji lagi, lebih mendetail. Semoga itu bukan pelanggaran p
Baca selengkapnya

Penulis blog