Back to Top
HOT NEWS

Waduh! McDonald's Malaysia Gugat Gerakan Boikot Pro-Palestina Rp20 Miliar

DEMOCRAZY.ID
Desember 30, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
Waduh! McDonald's Malaysia Gugat Gerakan Boikot Pro-Palestina Rp20 Miliar

DEMOCRAZY.ID - Restoran cepat saji McDonald’s Malaysia menuntut ganti rugi sebesar RM6 juta atau sekitar Rp20 miliar dari organisasi non-pemerintah (LSM) terdaftar yang dikenal sebagai BDS Malaysia dalam gugatan pencemaran nama baik perdata. LSM tersebut mengatakan mereka telah menerima surat panggilan dari restoran cepat saji tersebut, namun mereka membantah telah mencemarkan nama baik merek global tersebut. BDS Malaysia terkenal dengan gerakannya yang menyerukan masyarakat, organisasi, dan pemerintah untuk memboikot Israel dan kelompok yang terlibat dalam genosida di Gaza. Dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh Scoop, McDonald’s Malaysia, yang dimiliki oleh Gerbang Alaf Restaurant Sdn Bhd, mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada 19 Desember dan menyebut LSM tersebut sebagai tergugat. Gugatan diajukan melalui firma Bhadarul Baharain & Partners. Dalam surat panggilan, gerai waralaba asal Amerika Serikat itu mengklaim bahwa poster online BDS Malaysia, yang menam
Baca selengkapnya

Penulis blog