Lokataru: Pernyataan Jokowi Sebut Tak Pernah Batasi Kebebasan Berpendapat Bohong dan Mengaburkan Fakta! - DEMOCRAZY News
POLITIK

Lokataru: Pernyataan Jokowi Sebut Tak Pernah Batasi Kebebasan Berpendapat Bohong dan Mengaburkan Fakta!

DEMOCRAZY.ID
Desember 19, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Lokataru: Pernyataan Jokowi Sebut Tak Pernah Batasi Kebebasan Berpendapat Bohong dan Mengaburkan Fakta!

Lokataru: Pernyataan Jokowi Sebut Tak Pernah Batasi Kebebasan Berpendapat Bohong dan Mengaburkan Fakta!


DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menilai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal tidak ada pembatasan kebebasan berpendapat di masa pemerintahannya adalah sebuah kebohongan. Pernyataan Jokowi itu disebut telah mengaburkan fakta. 


“Mengaburkan fakta tentang banyaknya kasus pembatasan kebebasan berpendapat yang terjadi di masa kepemimpinannya. Jokowi abai dan tidak memberikan perhatian pada berbagai kasus pembatasan kebebasan berpendapat yang terjadi selama ini,” kata Delpedro dalam keterangan resminya pada Senin, 18 Desember 2023. 


Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan kritikan yang diajukan calon presiden Anies Baswedan soal indeks demokrasi yang menurun menjadi bahan evaluasi pemerintah. Presiden menegaskan tidak pernah melakukan pembatasan apa pun. 


"Itu sebagai evaluasi. Tetapi yang jelas kita ini kan tidak pernah melakukan pembatasan-pembatasan apapun," kata Jokowi saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 Desember 2023.


Berdasarkan catatan Lokataru Foundation, pembatasan kebebasan berpendapat terjadi pada aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019. 


Ribuan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil ditangkap karena berdemonstrasi menentang revisi UU KPK dan rancangan undang-undang bermasalah lainnya. 


“Di Jakarta, lebih dari 1.489 pengunjuk rasa ditangkap dan 380 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Aktivis dan musisi Ananda Badudu yang sedang menggalang dana juga ditangkap. Dalam aksi tersebut, lima orang meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dan ratusan orang lainnya menjadi korban kekerasan,” kata dia.  


Selain itu, Delpedro menyebut sejumlah sekolah dan universitas melarang siswanya untuk mengikuti aksi di masa itu menyusul himbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 


Menurut dia, pembatasan lain juga terjadi pada aksi-aksi menentang rasisme terhadap warga Papua sepanjang 2019. 


“Dalam aksi tersebut, 23 orang di Papua meninggal dunia dan 43 mahasiswa Papua di Surabaya ditangkap polisi,” kata dia. 


Selain rentetan kekerasan dalam berbagai aksi demonstrasi, kata dia, pemerintah melalui Kominfo juga memutus akses internet dan komunikasi di Papua.


Pada masa pandemi covid-19 rentang 2020–2021, Delpedro menyebut kebebasan berpendapat ini diawali dengan penerapan Polisi Siber di media sosial untuk memantau aktivitas warga di dunia maya. 


Selain itu, ada juga Surat Telegram Kapolri tentang larangan unjuk rasa di tengah pandemi covid-19. 


“Akibatnya, beberapa aktivis demokrasi ditangkap dengan tuduhan penghasutan, seperti tiga aktivis Aksi Kamisan Malang, Ravio Patra, Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Buruh PT IWIP Ucen, serta berbagai tindakan intimidasi terhadap diskusi CLS UGM tentang pemakzulan presiden, dan aksi solidaritas pangan Jogja di kantor Walhi Jogja,” kata Delpedro. 


Pada masa itu, Delpedro menyebut terjadi pembatasan kebebasan berpendapat dalam serangkaian aksi menentang UU Cipta Kerja. 


Dalam aksi tersebut, setidaknya 5.918 orang ditangkap di berbagai kota dan banyak di antaranya yang menjadi korban kekerasan. 


“Sejumlah buruh yang ingin berunjuk rasa dihalangi, bahkan banyak serikat buruh yang mendapatkan intimidasi dan ancaman PHK bagi buruh yang mengikuti aksi tersebut,” kata dia. 


Satu tahun kemudian, dalam sebuah aksi unjuk rasa menentang perpanjangan masa jabatan presiden pada 2022, menurut dia ada 80 orang di Jakarta ditangkap. 


Dalam aksi tersebut, kata dia, banyak dari mereka yang menjadi korban kekerasan polisi, hingga serangan digital dan peretasan. 


“Pemerintah juga telah menghimbau sekolah dan universitas untuk melarang siswa dan mahasiswa terlibat dalam aksi protes,” kata dia. 


Catatan Lokataru Foundation pada  2023, ada 60 serangan terhadap kebebasan berpendapat dan berpikir Rocky Gerung akibat kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo terkait Ibu Kota Nusantara. 


Serangan tersebut berupa laporan pidana, gugatan perdata, boikot, dan demonstrasi terhadap Rocky Gerung. 


“Sebagian besar pelakunya adalah para politisi PDIP yang merasa tersinggung dengan pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo,” kata dia. 


Pada tahun yang sama, dia menyebut pembatasan kebebasan berpendapat juga terjadi pada sejumlah aksi menentang politik dinasti. 


Pembatasan kebebasan berpendapat tersebut antara lain pelarangan diskusi Festival Keadilan yang diselenggarakan oleh Social Movement


Institute di Jogja, peretasan akun Youtube Teater Utan Kayu yang menayangkan konten mengenai politik dinasti, serta intimidasi terhadap Ketua BEM UI dan BEM UGM yang mengkritik politik dinasti Presiden Joko Widodo. 


“Bahkan di era Presiden Jokowi, tidak hanya hak-hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dibatasi, dalam banyak kasus demonstrasi, para demonstran juga dirampas hak-haknya untuk diperlakukan secara manusiawi dan adil,” kata dia. [Democrazy/Tempo]

Penulis blog