HUKUM

KPK Ungkap Wahyu Purwanto Adik Ipar Jokowi Terseret Kasus Suap DJKA Kemenhub

DEMOCRAZY.ID
Desember 03, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Ungkap Wahyu Purwanto Adik Ipar Jokowi Terseret Kasus Suap DJKA Kemenhub

KPK Ungkap Wahyu Purwanto Adik Ipar Jokowi Terseret Kasus Suap DJKA Kemenhub


DEMOCRAZY.ID - Wahyu Purwanto, adik ipar Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diduga terkait atau mengetahui dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Sebab itu, Wahyu Purwanto diagendakan dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Setiap saksi yang dipanggil tentu pasti ada alasan hukum untuk kami para penyidik ataupun penyelidik memanggil. Tentunya keterangan (mereka, red) terkait dengan perkara yang sedang ditangani," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam tayangan YouTube KPK RI, Jumat (1/12/2023). 

 

Asep irit bicara soal datang atau tidaknya Wahyu dalam pemeriksaan yang diagendakan di Gedung Merah Putih KPK. 


Menurut Asep, setiap saksi yang diperiksa maupun hasilnya tentu akan disampaikan kepada publik.

 

"Kalau datang atau tidak kan kadang-kadang kita juga sudah (sampaikan) panggilan tapi hadir atau tidak kan yang lebih tahu yang di gerbang depan. Karena lewatnya, lewat depan," ujar Asep.

 

Bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dalam sidang kasus suap DJKA Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis, 16 November, menyebut ada sejumlah makelar yang bisa membantu pihak swasta mendapatkan proyek. Dion bahkan menyebut mereka dengan istilah 'langitan'.

 

Di antara nama yang diungkap Dion yakni pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

 

Kemudian, Ibnu dan Edi Emir serta Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan.

 

Dion yang berstatus terdakwa kasus ini juga menyebut nama Sudewo yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub.

 

Selanjutnya turut juga disebut nama Wahyu Purwanto dan Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Menhub.

 

Nama itu disebut berkaitan dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai KM 106+900 (JGSS 4). 


Terpidana Korupsi Dion Renato Ungkap Nama-Nama Makelar Proyek di DJKA Kemenhub, Adik Ipar Jokowi Disebut



DEMOCRAZY.ID - Terpidana kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto, mengungkapkan sejumlah makelar proyek yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan di DJKA.


Demikian Dion mengungkapkannya saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan. 


Menurut dia, orang-orang yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA Kemenhub disebut dengan istilah ‘langitan’.


"'Langitan' itu istilah untuk orang-orang yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA," katanya di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023).


Dirut PT Istana Putra Agung itu mengungkapkan sejumlah nama yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA Kemenhub.


Pertama, pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras. Menurutnya, Billy Beras mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.


Kedua, Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan. Ketiga, Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub Bufdi Karya.


Keempat, Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR. Kelima, pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.


Keenam, Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo dan terakhir Komisaris PT PLN Eko Sulistyo.


Eko Sulistyo, disebut Dion, memiliki kedekatan dengan Menhub serta terkait dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4). 


Namun demikian, Dion mengaku belum pernah bekerja sama dengan Wahyu Purwanto.


"Untuk yang Pak Wahyu saya belum pernah bekerja sama langsung," ucap Eko.


Sementara terhadap kedua terdakwa, Dion mengaku memberikan sejumlah uang yang merupakan fee atas proyek yang dikerjakannya di Jawa Tengah. Ia menjelaskan fee tersebut diambil dari 10 hingga 12 persen anggaran proyek yang dikerjakannya.


Kepada terdakwa Bernard Hasibuan, Dion memberikan uang dengan total Rp5,1 miliar yang berasal dari pekerjaan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6).


Ia juga menyebut adanya pemberian lain senilai Rp100 juta untuk pelaksanaan pengajian yang menghadirkan Gus Miftah, sesuai instruksi Bernard Hasibuan.


Adapun untuk terdakwa Putu Sumarjaya, Dion menyebut memberikan uang sebesar Rp50 juta setiap bulannya selama 12 bulan. Uang tersebut, lanjut dia, merupakan fee yang berasal dari pekerjaan JGSS 4. [Democrazy/Akurat]

Penulis blog