DEMOCRAZY.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tindak pidana. Salah satunya adalah pertambangan illegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye. Namun PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023). Baca Juga: PPATK Ungkap Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu Naik 100% “Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber
DEMOCRAZY.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tindak pidana. Salah satunya adalah pertambangan illegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye. Namun PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023). Baca Juga: PPATK Ungkap Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu Naik 100% “Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber