Back to Top
HOT NEWS HUKUM

Kebohongan Agus Rahardjo Mulai Terbongkar, Sederet Fakta Ini Membuktikan Tak Ada Pertemuan Dengan Presiden

DEMOCRAZY.ID
Desember 05, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
Kebohongan Agus Rahardjo Mulai Terbongkar, Sederet Fakta Ini Membuktikan Tak Ada Pertemuan Dengan Presiden

DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Mantan Pimpinan KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan Presiden Jokowi pernah meminta menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret Setya Novanto dinilai sebagai pernyataan sepihak. Pasalnya pernyataan tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya, karena tak didukung fakta dan alat bukti yang kuat terkain pengakuan Agus Rahardjo itu. Demikian disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, Selasa (5/12/2023). "Pernyataan tersebut sepihak, dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, karena tidak didukung fakta dan alat bukti," kata Hasanuddin. Menurut Hasanuddin, ada sejumlah faktor tidak kuatnya pengakuan Agus Rahardjo. Salah satunya tidak ada dokumen catatannya di KPK, sebagai bagian dari Standard Operating Prosedur (SOP) atas pertemuannya dengan presiden. Karena itu, pengakuan Agus Rahardjo itu adalah pernyataan berkualifikasi tidak benar. "Setidaknya, catatan pertemuan Agus Rahardjo di KPK, bahwa tel
Baca selengkapnya

Penulis blog